Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/Ist

Politik

KPU Sediakan Podium dan Alat Bantu untuk Cawapres di Debat

JUMAT, 22 DESEMBER 2023 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ada perbedaan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan debat calon wakil presiden (cawapres) pada Jumat malam nanti (22/12), jika dibandingkan dengan debat calon presiden (capres) 12 Desember 2023.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, perbedaan hanya terletak peralatan yang disediakan untuk para cawapres yang berdebat.

"Semua pasangan calon mengusulkan agar dalam perdebatan nanti disiapkan podium untuk masing-masing capres maupun cawapres yang akan debat," ujar Hasyim kepada wartawan, Jumat (22/12).


Anggota KPU RI dua periode itu menjelaskan, selain menyepakati adanya podium di panggung debat, pihaknya juga membolehkan alat bantu tertentu.

"Di Podium itu diberikan kesempatan untuk menyiapkan alat tulis, bolpoin dan kertas," sambungnya mengurai.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan alat bantu selain kertas dan bolpoin tidak diperkenankan dibawa kontestan debat, karena potensi memunculkan perspektif negatif dari publik.

"Alat bantu yang lain, teleprompter atau Ipad atau yang lain-lain tidak diperbolehkan. Jadi alat bantu yang diperbolehkan, yang disepakati adalah alat tulis berupa kertas dan bolpoin," kata Hasyim.

"Dan debat pertama juga kemarin tidak ada alat bantu-alat bantu yang digunakan oleh masing-masing capres, dan bahkan pada debat pertama kemarin tidak menggunakan podium," demikian Hasyim.

Pelaksanaan debat cawapres akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Jumat (22/12) mulai pukul 19.00 WIB.

KPU RI sebagai pelaksana acara telah menunjuk sejumlah televisi sebagai penyelenggara siaran, dan mengambil dua presenter senior sebagai moderator debat.

Dua moderator debat yang ditunjuk KPU ialah Alfito Deannova Ginting dari Trans Corp dan Liviana Cherlisa dari Kompas TV.

Selain itu, KPU juga telah menetapkan 11 panelis debat yang bertugas menyusun pertanyaan untuk 3 cawapres yang akan berdebat yaitu Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.

Untuk format debat, dipastikan akan mengikuti pelaksanaan debat pertama yang diperuntukkan bagi calon presiden.

Di mana, dari total 120 menit waktu penyelenggaraan debat akan dibagi ke dalam 6 segmen. Dimana, segmen pertama adalah untuk pemaparan visi misi terkait tema debat.

Segmen kedua dan ketiga adalah memberikan pertanyaan yang dibuat panelis kepada para kandidat. Kemudian, segmen keempat dan kelima adalah kesempatan bagi 3 cawapres untuk saling bertanya dan menjawab.

Adapun untuk segmen terakhir, 3 cawapres diberikan kesempatan untuk menyampaikan kata-kata penutup.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya