Berita

Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi/Net

Politik

Label Aktivis Tidak Berarti Bebas Hukum

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 23:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penonaktifan Melki Sedek Huang sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) belakangan menjadi sorotan publik.

Penonaktifan tersebut makin ramai lantaran diikuti dengan berbagai isu, mulai dari dugaan kekerasan seksual hingga buntut mengkritik Presiden Joko Widodo.

"Saat ini muncul framing seolah-olah kasus Ketua BEM UI itu karena dia mengkritik Jokowi. Padahal kasus itu adalah pribadi, yang melaporkan juga bukan pemerintah, apalagi Jokowi," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/12).


Bagi Teddy, sikap kritis terhadap pemerintahan terlalu remeh jika konsekuensinya sampai mencopot jabatan Ketua BEM UI.

"Masih banyak pihak lain yang begitu ganas menyerang pemerintah, tapi mereka hingga detik ini aman-aman saja. Karena mereka tidak punya masalah pribadi dengan pihak lain," jelas Teddy.

Selain itu, hukum di Indonesia sejauh ini tidak memandang subjek pelaku dari jabatan atau status sebagai aktivis, melainkan memproses berdasarkan kasus yang menjeratnya.

"Hukum itu tidak melihat bahwa anda labelnya aktivis. Aktivis, nonaktivis sama di mata hukum. Jangan berlindung di balik label aktivis untuk lolos dari jerat hukum," tandasnya.

Sementara itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia membenarkan telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang dialamatkan kepada Melki Sedek Huang.

“Laporan sudah kami terima, masuk pada 14 Desember 2023,” ujar Ketua Satgas PPKS UI, Manneke Budiman kepada wartawan, Rabu (20/12).

Sempat ramai di media sosial X, alasan penonaktifan Ketua BEM UI ternyata belum sampai ke telinga Melki Sedek Huang, termasuk soal alasan dugaan kekerasan seksual.

"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada," kata Melki.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya