Berita

Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi/Net

Politik

Label Aktivis Tidak Berarti Bebas Hukum

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 23:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penonaktifan Melki Sedek Huang sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) belakangan menjadi sorotan publik.

Penonaktifan tersebut makin ramai lantaran diikuti dengan berbagai isu, mulai dari dugaan kekerasan seksual hingga buntut mengkritik Presiden Joko Widodo.

"Saat ini muncul framing seolah-olah kasus Ketua BEM UI itu karena dia mengkritik Jokowi. Padahal kasus itu adalah pribadi, yang melaporkan juga bukan pemerintah, apalagi Jokowi," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/12).


Bagi Teddy, sikap kritis terhadap pemerintahan terlalu remeh jika konsekuensinya sampai mencopot jabatan Ketua BEM UI.

"Masih banyak pihak lain yang begitu ganas menyerang pemerintah, tapi mereka hingga detik ini aman-aman saja. Karena mereka tidak punya masalah pribadi dengan pihak lain," jelas Teddy.

Selain itu, hukum di Indonesia sejauh ini tidak memandang subjek pelaku dari jabatan atau status sebagai aktivis, melainkan memproses berdasarkan kasus yang menjeratnya.

"Hukum itu tidak melihat bahwa anda labelnya aktivis. Aktivis, nonaktivis sama di mata hukum. Jangan berlindung di balik label aktivis untuk lolos dari jerat hukum," tandasnya.

Sementara itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia membenarkan telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang dialamatkan kepada Melki Sedek Huang.

“Laporan sudah kami terima, masuk pada 14 Desember 2023,” ujar Ketua Satgas PPKS UI, Manneke Budiman kepada wartawan, Rabu (20/12).

Sempat ramai di media sosial X, alasan penonaktifan Ketua BEM UI ternyata belum sampai ke telinga Melki Sedek Huang, termasuk soal alasan dugaan kekerasan seksual.

"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada," kata Melki.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya