Berita

Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi/Net

Politik

Label Aktivis Tidak Berarti Bebas Hukum

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 23:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penonaktifan Melki Sedek Huang sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) belakangan menjadi sorotan publik.

Penonaktifan tersebut makin ramai lantaran diikuti dengan berbagai isu, mulai dari dugaan kekerasan seksual hingga buntut mengkritik Presiden Joko Widodo.

"Saat ini muncul framing seolah-olah kasus Ketua BEM UI itu karena dia mengkritik Jokowi. Padahal kasus itu adalah pribadi, yang melaporkan juga bukan pemerintah, apalagi Jokowi," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/12).


Bagi Teddy, sikap kritis terhadap pemerintahan terlalu remeh jika konsekuensinya sampai mencopot jabatan Ketua BEM UI.

"Masih banyak pihak lain yang begitu ganas menyerang pemerintah, tapi mereka hingga detik ini aman-aman saja. Karena mereka tidak punya masalah pribadi dengan pihak lain," jelas Teddy.

Selain itu, hukum di Indonesia sejauh ini tidak memandang subjek pelaku dari jabatan atau status sebagai aktivis, melainkan memproses berdasarkan kasus yang menjeratnya.

"Hukum itu tidak melihat bahwa anda labelnya aktivis. Aktivis, nonaktivis sama di mata hukum. Jangan berlindung di balik label aktivis untuk lolos dari jerat hukum," tandasnya.

Sementara itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia membenarkan telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang dialamatkan kepada Melki Sedek Huang.

“Laporan sudah kami terima, masuk pada 14 Desember 2023,” ujar Ketua Satgas PPKS UI, Manneke Budiman kepada wartawan, Rabu (20/12).

Sempat ramai di media sosial X, alasan penonaktifan Ketua BEM UI ternyata belum sampai ke telinga Melki Sedek Huang, termasuk soal alasan dugaan kekerasan seksual.

"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada," kata Melki.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya