Berita

Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi/Net

Politik

Label Aktivis Tidak Berarti Bebas Hukum

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 23:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penonaktifan Melki Sedek Huang sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) belakangan menjadi sorotan publik.

Penonaktifan tersebut makin ramai lantaran diikuti dengan berbagai isu, mulai dari dugaan kekerasan seksual hingga buntut mengkritik Presiden Joko Widodo.

"Saat ini muncul framing seolah-olah kasus Ketua BEM UI itu karena dia mengkritik Jokowi. Padahal kasus itu adalah pribadi, yang melaporkan juga bukan pemerintah, apalagi Jokowi," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/12).


Bagi Teddy, sikap kritis terhadap pemerintahan terlalu remeh jika konsekuensinya sampai mencopot jabatan Ketua BEM UI.

"Masih banyak pihak lain yang begitu ganas menyerang pemerintah, tapi mereka hingga detik ini aman-aman saja. Karena mereka tidak punya masalah pribadi dengan pihak lain," jelas Teddy.

Selain itu, hukum di Indonesia sejauh ini tidak memandang subjek pelaku dari jabatan atau status sebagai aktivis, melainkan memproses berdasarkan kasus yang menjeratnya.

"Hukum itu tidak melihat bahwa anda labelnya aktivis. Aktivis, nonaktivis sama di mata hukum. Jangan berlindung di balik label aktivis untuk lolos dari jerat hukum," tandasnya.

Sementara itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia membenarkan telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang dialamatkan kepada Melki Sedek Huang.

“Laporan sudah kami terima, masuk pada 14 Desember 2023,” ujar Ketua Satgas PPKS UI, Manneke Budiman kepada wartawan, Rabu (20/12).

Sempat ramai di media sosial X, alasan penonaktifan Ketua BEM UI ternyata belum sampai ke telinga Melki Sedek Huang, termasuk soal alasan dugaan kekerasan seksual.

"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada," kata Melki.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya