Berita

Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi/Net

Politik

Label Aktivis Tidak Berarti Bebas Hukum

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 23:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penonaktifan Melki Sedek Huang sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) belakangan menjadi sorotan publik.

Penonaktifan tersebut makin ramai lantaran diikuti dengan berbagai isu, mulai dari dugaan kekerasan seksual hingga buntut mengkritik Presiden Joko Widodo.

"Saat ini muncul framing seolah-olah kasus Ketua BEM UI itu karena dia mengkritik Jokowi. Padahal kasus itu adalah pribadi, yang melaporkan juga bukan pemerintah, apalagi Jokowi," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/12).


Bagi Teddy, sikap kritis terhadap pemerintahan terlalu remeh jika konsekuensinya sampai mencopot jabatan Ketua BEM UI.

"Masih banyak pihak lain yang begitu ganas menyerang pemerintah, tapi mereka hingga detik ini aman-aman saja. Karena mereka tidak punya masalah pribadi dengan pihak lain," jelas Teddy.

Selain itu, hukum di Indonesia sejauh ini tidak memandang subjek pelaku dari jabatan atau status sebagai aktivis, melainkan memproses berdasarkan kasus yang menjeratnya.

"Hukum itu tidak melihat bahwa anda labelnya aktivis. Aktivis, nonaktivis sama di mata hukum. Jangan berlindung di balik label aktivis untuk lolos dari jerat hukum," tandasnya.

Sementara itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia membenarkan telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang dialamatkan kepada Melki Sedek Huang.

“Laporan sudah kami terima, masuk pada 14 Desember 2023,” ujar Ketua Satgas PPKS UI, Manneke Budiman kepada wartawan, Rabu (20/12).

Sempat ramai di media sosial X, alasan penonaktifan Ketua BEM UI ternyata belum sampai ke telinga Melki Sedek Huang, termasuk soal alasan dugaan kekerasan seksual.

"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada," kata Melki.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya