Berita

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri/RMOL

Presisi

Polda Metro Jaya Sebut Alasan Firli Tak Hadiri Pemeriksaan Tidak Wajar

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Alasan Ketua Non Aktif KPK Firli Bahuri tak hadir pada pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasaan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dinilai tidak wajar.

Ketidakwajaran itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, menyikapi ketidakhadiran Firli yang jelas-jelas sudah tertuang dalam Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/4829/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tanggal 18 Desember 2023.

“Penyidik menilai alasan yang disampaikan dalam surat itu bukan alasan yang patut dan wajar,” kata Ade Safri, dalam keteranganya, Kamis (21/12).


Ade Safri juga mengatakan, penyidik telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Firli, agar hadir sebagai tersangka.

Surat panggilan itu, tambah dia, menjelaskan kehadiran Firli diperlukan, untuk meminta keterangan tambahan perihal seluruh harta benda yang dimiliki bersama keluarga, yang tak terdaftar di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Seperti diberitakan, Firli tidak hadir pada pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengatakan, pihaknya telah mengirim surat permohonan penundaan kepada Polda Metro Jaya.

"Surat permohonan penundaan sudah disampaikan ke Kasubdit Tipikor," kata Ian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (20/12).

Ian juga menjelaskan, Firli belum bisa hadir pada agenda pemeriksaan karena sedang ada agenda sangat penting.

"Ada agenda sangat penting, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan," pungkas Ian.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya