Berita

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri/RMOL

Presisi

Polda Metro Jaya Sebut Alasan Firli Tak Hadiri Pemeriksaan Tidak Wajar

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Alasan Ketua Non Aktif KPK Firli Bahuri tak hadir pada pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasaan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dinilai tidak wajar.

Ketidakwajaran itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, menyikapi ketidakhadiran Firli yang jelas-jelas sudah tertuang dalam Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/4829/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tanggal 18 Desember 2023.

“Penyidik menilai alasan yang disampaikan dalam surat itu bukan alasan yang patut dan wajar,” kata Ade Safri, dalam keteranganya, Kamis (21/12).


Ade Safri juga mengatakan, penyidik telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Firli, agar hadir sebagai tersangka.

Surat panggilan itu, tambah dia, menjelaskan kehadiran Firli diperlukan, untuk meminta keterangan tambahan perihal seluruh harta benda yang dimiliki bersama keluarga, yang tak terdaftar di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Seperti diberitakan, Firli tidak hadir pada pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengatakan, pihaknya telah mengirim surat permohonan penundaan kepada Polda Metro Jaya.

"Surat permohonan penundaan sudah disampaikan ke Kasubdit Tipikor," kata Ian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (20/12).

Ian juga menjelaskan, Firli belum bisa hadir pada agenda pemeriksaan karena sedang ada agenda sangat penting.

"Ada agenda sangat penting, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan," pungkas Ian.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya