Berita

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri/RMOL

Presisi

Polda Metro Jaya Sebut Alasan Firli Tak Hadiri Pemeriksaan Tidak Wajar

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 22:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Alasan Ketua Non Aktif KPK Firli Bahuri tak hadir pada pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasaan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dinilai tidak wajar.

Ketidakwajaran itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, menyikapi ketidakhadiran Firli yang jelas-jelas sudah tertuang dalam Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/4829/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tanggal 18 Desember 2023.

“Penyidik menilai alasan yang disampaikan dalam surat itu bukan alasan yang patut dan wajar,” kata Ade Safri, dalam keteranganya, Kamis (21/12).


Ade Safri juga mengatakan, penyidik telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Firli, agar hadir sebagai tersangka.

Surat panggilan itu, tambah dia, menjelaskan kehadiran Firli diperlukan, untuk meminta keterangan tambahan perihal seluruh harta benda yang dimiliki bersama keluarga, yang tak terdaftar di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Seperti diberitakan, Firli tidak hadir pada pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengatakan, pihaknya telah mengirim surat permohonan penundaan kepada Polda Metro Jaya.

"Surat permohonan penundaan sudah disampaikan ke Kasubdit Tipikor," kata Ian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (20/12).

Ian juga menjelaskan, Firli belum bisa hadir pada agenda pemeriksaan karena sedang ada agenda sangat penting.

"Ada agenda sangat penting, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan," pungkas Ian.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya