Berita

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar/Net

Politik

MUI: Omongan Zulhas Biasa Saja, Jangan Dipolitisasi

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 21:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Candaan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas soal bacaan dan gerak salat, tidak seharusnya dibesar-besarkan.

Begitu nasihat yang disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar, menyikapi polemik dari viralnya potongan video candaan Zulhas soal bacaan amin di akhir Al Fatihah dan jari di tahiyat akhir.

Disampaikan Anwar Iskandar, dalam salat membunyikan kata amin di ujung surat Al Fatihah merupakan sunnah. Oleh sebab itu, candaan Zulhas itu tidak perlu dilebih-lebihkan dan dipolitisasi.


"Suatu kalimat yang disunnahkan oleh syariat untuk dibunyikan setelah orang membaca waladdhollin atau ketika orang berdoa. Itu hukumnya sunnah, aslinya seperti itu," ujar Anwar Iskandar dalam keterangannya, Kamis (21/12).

Pengasuh Ponpes Al Amien Kediri ini mengatakan, bacaan amin di penghujung surat Al Fatihah sudah ada sejak zaman dahulu.

"Itu sudah ada sejak partai-partai ini ada, sudah ada sejak Indonesia belum ada, sudah ada sejak dahulu kala, dan akan selalu ada sampai kiamat," tuturnya.

Anwar mengatakan, hal biasa ketika para jemaah mengikuti salat tidak menyebut bacaan amin di penghujung bacaan Al Fatihah. Ia meminta bacaan Amin tidak dipolitisir oleh semua pihak dan tidak dicampuradukan dalam politik.

"Jadi itu biasa saja. Tidak mengucapkan tidak berarti salatnya tidak sah, nggak ada urusannya sama politik," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya