Berita

Ketua DPP PAN, Zita Anjani/Ist

Politik

PAN Bingung Bawaslu Jakarta Pusat Panggil Tiga Kader Soal Bagi-bagi Susu di CFD

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 14:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Amanat Nasional (PAN) tidak habis pikir dengan pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat terhadap sejumlah kader mereka.

Bawaslu Jakarta Pusat di antaranya memanggil kader PAN yakni Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Sigit Purnomo atau Pasha Ungu.

Dikatakan Ketua DPP PAN, Zita Anjani, pemanggilan oleh Bawaslu Jakarta Pusat, berkaitan dengan aksi bagi-bagi susu di kawasan car free day (CFD) Jakarta.


Menjadi mengherankan, kata Zita, karena pada konferensi pers Selasa (19/12), Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan aksi berbagi susu di CFD bukan pelanggaran pidana pemilu.

"Hasil tindak lanjut tersebut menyatakan 'tidak cukup bukti dalam pelibatan anak-anak' yang artinya tidak ada unsur pidana pemilu," kata Rahmat Bagja saat itu.

Bagi Zita, perbedaan pernyataan Ketua Bawaslu RI dan pemanggilan tiga kader PAN oleh Bawaslu Jakarta Pusat, menimbulkan tanda tanya.

"Jujur saja kami bingung. Sudah ada pernyataan dari Ketua Bawaslu RI kalau enggak melanggar. Tapi kok tiba-tiba ada pemanggilan?" ujar Zita kepada wartawan, Kamis (21/12).

Zita menegaskan bahwa bagi-bagi susu bukan untuk kampanye, apalagi tidak ditemukannya alat peraga kampanye dan tidak ada ajakan mencoblos.

Dia mengatakan, aksi tersebut ingin menunjukkan bahwa PAN dekat dan peduli dengan gizi masyarakat, terutama anak-anak.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya