Berita

Ketua DPP PAN, Zita Anjani/Ist

Politik

PAN Bingung Bawaslu Jakarta Pusat Panggil Tiga Kader Soal Bagi-bagi Susu di CFD

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 14:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Amanat Nasional (PAN) tidak habis pikir dengan pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat terhadap sejumlah kader mereka.

Bawaslu Jakarta Pusat di antaranya memanggil kader PAN yakni Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Sigit Purnomo atau Pasha Ungu.

Dikatakan Ketua DPP PAN, Zita Anjani, pemanggilan oleh Bawaslu Jakarta Pusat, berkaitan dengan aksi bagi-bagi susu di kawasan car free day (CFD) Jakarta.


Menjadi mengherankan, kata Zita, karena pada konferensi pers Selasa (19/12), Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan aksi berbagi susu di CFD bukan pelanggaran pidana pemilu.

"Hasil tindak lanjut tersebut menyatakan 'tidak cukup bukti dalam pelibatan anak-anak' yang artinya tidak ada unsur pidana pemilu," kata Rahmat Bagja saat itu.

Bagi Zita, perbedaan pernyataan Ketua Bawaslu RI dan pemanggilan tiga kader PAN oleh Bawaslu Jakarta Pusat, menimbulkan tanda tanya.

"Jujur saja kami bingung. Sudah ada pernyataan dari Ketua Bawaslu RI kalau enggak melanggar. Tapi kok tiba-tiba ada pemanggilan?" ujar Zita kepada wartawan, Kamis (21/12).

Zita menegaskan bahwa bagi-bagi susu bukan untuk kampanye, apalagi tidak ditemukannya alat peraga kampanye dan tidak ada ajakan mencoblos.

Dia mengatakan, aksi tersebut ingin menunjukkan bahwa PAN dekat dan peduli dengan gizi masyarakat, terutama anak-anak.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya