Berita

Ketua DPP PAN, Zita Anjani/Ist

Politik

PAN Bingung Bawaslu Jakarta Pusat Panggil Tiga Kader Soal Bagi-bagi Susu di CFD

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 14:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Amanat Nasional (PAN) tidak habis pikir dengan pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat terhadap sejumlah kader mereka.

Bawaslu Jakarta Pusat di antaranya memanggil kader PAN yakni Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Sigit Purnomo atau Pasha Ungu.

Dikatakan Ketua DPP PAN, Zita Anjani, pemanggilan oleh Bawaslu Jakarta Pusat, berkaitan dengan aksi bagi-bagi susu di kawasan car free day (CFD) Jakarta.


Menjadi mengherankan, kata Zita, karena pada konferensi pers Selasa (19/12), Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan aksi berbagi susu di CFD bukan pelanggaran pidana pemilu.

"Hasil tindak lanjut tersebut menyatakan 'tidak cukup bukti dalam pelibatan anak-anak' yang artinya tidak ada unsur pidana pemilu," kata Rahmat Bagja saat itu.

Bagi Zita, perbedaan pernyataan Ketua Bawaslu RI dan pemanggilan tiga kader PAN oleh Bawaslu Jakarta Pusat, menimbulkan tanda tanya.

"Jujur saja kami bingung. Sudah ada pernyataan dari Ketua Bawaslu RI kalau enggak melanggar. Tapi kok tiba-tiba ada pemanggilan?" ujar Zita kepada wartawan, Kamis (21/12).

Zita menegaskan bahwa bagi-bagi susu bukan untuk kampanye, apalagi tidak ditemukannya alat peraga kampanye dan tidak ada ajakan mencoblos.

Dia mengatakan, aksi tersebut ingin menunjukkan bahwa PAN dekat dan peduli dengan gizi masyarakat, terutama anak-anak.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya