Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/12)/Ist

Presisi

Berkas Lengkap, Dito Mahendra Segera Disidang

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 14:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan berkas kasus kepemilikan senjata api ilegal, dengan tersangka Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra, rampung alias P21.

"Berkas perkara yang sudah dilaksanakan penyidik dinyatakan P21," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/12).

Dengan demikian, Djuhandani mengatakan, mulai hari ini Dito Mahendra resmi menjadi tahanan kejaksaan.


Selanjutnya Dito Mahendra bakal segera menjalani persidangan.

Kasus ini bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Dito Mahendra yang berada di Jalan Erlangga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin malam, tanggal 13 Maret 2023.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).

Saat melakukan penggeledahan, penyidik justru menemukan 15 pucuk senjata api. Dari jumlah tersebut, 9 senjata api dinyatakan tidak memiliki dokumen, sementara 6 lainnya memiliki dokumen.

Polisi pun menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senjata api. Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU 12/1951 tentang kepemilikan senjata api.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya