Berita

Ilustrasi/Foto:Antara

Bisnis

Libur Nataru, Tol Cikampek Utama hingga Tol Kalikangkung Diskon 10 Persen

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 11:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bagi masyarakat yang akan bepergian selama periode Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 bisa bernapas lega karena PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan potongan tarif sebesar 10 persen pada sejumlah ruas.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana dalam siaran pers (20/12) menjelaskan, potongan tarif akan berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.

Kemudian potongan juga berlaku pada GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus balik.


Potongan tarif tol 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa tersebut hanya berlaku untuk perjalanan menerus. Pengguna melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan melakukan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya.

Ia juga menambahkan, potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca tentang asal dan golongan kendaraan.

"Potongan tarif 10 persen akan berlaku selama 3 hari yaitu pada arus mudik Natal (21 Desember 2023), arus balik Natal (28 Desember 2023) serta arus balik Tahun Baru (3 Januari 2024). Untuk jam pemberlakuan potongan tarif yaitu mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam, pada tanggal yang telah ditentukan tersebut. Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan," ujar Lisye.

Dengan demikian, besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang menjadi sebagai berikut:

- Kendaraan Golongan I: Mendapat potongan tarif sebesar Rp39.400, dari semula Rp394.000 menjadi Rp354.600
- Kendaraan Golongan II dan III: Mendapat potongan tarif sebesar Rp60.850, dari semula Rp608.500 menjadi Rp547.650
- Kendaraan Golongan IV dan V: Mendapat potongan tarif sebesar Rp80.150, dari semula Rp801.500 menjadi Rp721.350

Sedangkan besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta menjadi sebagai berikut:

- Kendaraan Golongan I: Mendapat potongan tarif sebesar Rp40.850, dari semula Rp408.500 menjadi Rp367.650
- Kendaraan Golongan II dan III: Mendapat potongan tarif sebesar Rp63.000, dari semula Rp630.000 menjadi Rp567.000
- Kendaraan Golongan IV dan V: Mendapat potongan tarif sebesar Rp83.050, dari semula Rp830.500 menjadi Rp747.450

Lisye mengatakan, pemberlakuan potongan tarif tol tersebut merupakan bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol yang juga bertujuan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas.

"Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan pada satu tanggal tertentu, terutama yang telah diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik periode libur Nataru 2023/2023 serta dalam rangka menjaga kecepatan rata-rata dari Jakarta menuju Semarang sekitar 70 km/jam atau dengan menempuh waktu sekitar kurang dari 6 jam jika tanpa berhenti," imbuh Lisye.

Lisye menambahkan, potongan tarif ini berlaku untuk pengguna jalan yang menggunakan uang elektronik. Untuk itu, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan dapat memastikan kesiapannya sebelum melakukan perjalanan, di antaranya dengan memastikan kecukupan saldo e-toll dan BBM, serta memastikan kondisi kendaraan maupun pengendaranya dalam kondisi prima.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya