Berita

Ilustrasi/Foto:Antara

Bisnis

Libur Nataru, Tol Cikampek Utama hingga Tol Kalikangkung Diskon 10 Persen

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 11:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bagi masyarakat yang akan bepergian selama periode Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 bisa bernapas lega karena PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan potongan tarif sebesar 10 persen pada sejumlah ruas.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana dalam siaran pers (20/12) menjelaskan, potongan tarif akan berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.

Kemudian potongan juga berlaku pada GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus balik.


Potongan tarif tol 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa tersebut hanya berlaku untuk perjalanan menerus. Pengguna melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan melakukan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya.

Ia juga menambahkan, potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca tentang asal dan golongan kendaraan.

"Potongan tarif 10 persen akan berlaku selama 3 hari yaitu pada arus mudik Natal (21 Desember 2023), arus balik Natal (28 Desember 2023) serta arus balik Tahun Baru (3 Januari 2024). Untuk jam pemberlakuan potongan tarif yaitu mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, atau berlaku 24 jam, pada tanggal yang telah ditentukan tersebut. Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan," ujar Lisye.

Dengan demikian, besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang menjadi sebagai berikut:

- Kendaraan Golongan I: Mendapat potongan tarif sebesar Rp39.400, dari semula Rp394.000 menjadi Rp354.600
- Kendaraan Golongan II dan III: Mendapat potongan tarif sebesar Rp60.850, dari semula Rp608.500 menjadi Rp547.650
- Kendaraan Golongan IV dan V: Mendapat potongan tarif sebesar Rp80.150, dari semula Rp801.500 menjadi Rp721.350

Sedangkan besaran potongan tarif tol 10 persen untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta menjadi sebagai berikut:

- Kendaraan Golongan I: Mendapat potongan tarif sebesar Rp40.850, dari semula Rp408.500 menjadi Rp367.650
- Kendaraan Golongan II dan III: Mendapat potongan tarif sebesar Rp63.000, dari semula Rp630.000 menjadi Rp567.000
- Kendaraan Golongan IV dan V: Mendapat potongan tarif sebesar Rp83.050, dari semula Rp830.500 menjadi Rp747.450

Lisye mengatakan, pemberlakuan potongan tarif tol tersebut merupakan bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol yang juga bertujuan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas.

"Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan pada satu tanggal tertentu, terutama yang telah diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik periode libur Nataru 2023/2023 serta dalam rangka menjaga kecepatan rata-rata dari Jakarta menuju Semarang sekitar 70 km/jam atau dengan menempuh waktu sekitar kurang dari 6 jam jika tanpa berhenti," imbuh Lisye.

Lisye menambahkan, potongan tarif ini berlaku untuk pengguna jalan yang menggunakan uang elektronik. Untuk itu, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan dapat memastikan kesiapannya sebelum melakukan perjalanan, di antaranya dengan memastikan kecukupan saldo e-toll dan BBM, serta memastikan kondisi kendaraan maupun pengendaranya dalam kondisi prima.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya