Berita

Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers di Kopi Timur, Jakarta Timur usai putusan praperadilan, Selasa (19/12)/RMOL

Hukum

Ada Agenda Penting, Firli Bahuri Minta Penundaan Pemeriksaan Polda Metro Jaya

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 02:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri yang diagendakan pada Kamis besok (21/12).

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan kepada Polda Metro Jaya terkait agenda pemeriksaan Firli sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan suap terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Surat permohonan penundaan sudah disampaikan ke Kasubdit Tipikor," kata Ian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (20/12).


Ian menjelaskan, Firli belum bisa hadir dalam agenda pemeriksaan besok karena sedang ada agenda yang sangat penting.

"Ada agenda urgent yang sangat penting sehingga tidak dapat memenuhi panggilan tersebut," pungkas Ian.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli sebagai tersangka pada Kamis (21/12).

"Besok (Kamis) jadwal pemeriksaan," kata Ade Safri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/12).

Rencananya, Firli akan diperiksa di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya