Berita

Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers di Kopi Timur, Jakarta Timur usai putusan praperadilan, Selasa (19/12)/RMOL

Hukum

Ada Agenda Penting, Firli Bahuri Minta Penundaan Pemeriksaan Polda Metro Jaya

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 02:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri yang diagendakan pada Kamis besok (21/12).

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan kepada Polda Metro Jaya terkait agenda pemeriksaan Firli sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan suap terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Surat permohonan penundaan sudah disampaikan ke Kasubdit Tipikor," kata Ian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (20/12).


Ian menjelaskan, Firli belum bisa hadir dalam agenda pemeriksaan besok karena sedang ada agenda yang sangat penting.

"Ada agenda urgent yang sangat penting sehingga tidak dapat memenuhi panggilan tersebut," pungkas Ian.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli sebagai tersangka pada Kamis (21/12).

"Besok (Kamis) jadwal pemeriksaan," kata Ade Safri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/12).

Rencananya, Firli akan diperiksa di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya