Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (20/12)/RMOL

Presisi

Polres Jakbar Bongkar Home Industri Tembakau Sinte di Apartemen Kawasan Cengkareng

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 01:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat mengungkap home industri tembakau gorila (sinte) sebanyak 100,350 gram (103 Kg) Ganja Gorila yang berada di salah satu kamar apartemen di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (10/12).

Polisi juga mengamankan bahan dan alat pembuat tembakau gorila (sinte).

Kepada penyidik, tersangka DA (22) menyewa untuk memproduksi tembakau sintetis yang rencananya akan diedarkan saat perayaan tahun baru.


"Pelaku DA kami tangkap pada hari Minggu (10/12) sekira pukul 21.30 WIB di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Diamankan kurang lebih 103 kilogram tembakau sintetis," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (20/12).

Adapun modus pembuatan tembakau sinte dengan mencampurkan cairan yang sudah diracik dengan tembakau murni hingga menjadi narkotika.

"Peran DA adalah yang mencampurkan cairan yang sudah jadi dengan tembakau murni sehingga menjadi tembakau sintetis," jelas Syahduddi.

Lanjut Syahduddi, harga perkilogramnya tembakau sintetis itu bisa laku Rp 50-60 juta per kilogram di pasaran.

"Rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta. Jika dikalkulasikan tembakau sintetis ini jika terjual semua mencapai Rp5 miliar," ungkap Syahduddi

Dalam pengungkapan ini dua orang pelaku lainnya masih buron yakni FA dan AK.

Kini, DA dijerat dengan Pasal 113 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI 35/2009 Tentang Narkotika dan Permenkes Nomor 36/2022 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya