Berita

Sharing session dan coaching clinic (SSCC) konversi angka kredit konvensional menjadi angka kredit integrasi, di Jakarta/Ist

Nusantara

Satukan Persepsi Pengantar Kerja, Kemnaker Sharing Session & Coaching Clinic

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 19:42 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan menggelar sharing session dan coaching clinic (SSCC) konversi angka kredit konvensional menjadi angka kredit integrasi, di Jakarta, pada 18-19 Desember 2023.

SSCC bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman para pejabat fungsional Pengantar Kerja, terkait penilaian angka kredit integrasi dan konversi, serta kegiatan konversi angka kredit konvensional menjadi angka kredit integrasi sampai Penetapan Angka Kredit (PAK) Integrasi, menggunakan aplikasi DISPAKATI.

Plt Dirjen Binapenta dan PKK, Haiyani Rumondang, berharap, melalui SSCC, permasalahan yang selama ini dialami para Pengantar Kerja, di pusat maupun daerah, setelah terbitnya PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023, dapat diselesaikan dengan baik melalui penerbitan Penetapan Angka Kredit (PAK) Integrasi, melalui aplikasi e-Pengantarkerja.


"Saya berharap Januari 2024 kinerja pegawai bagi pejabat fungsional Pengantar Kerja sudah bisa dinilai melalui penilaian SKP tahunan periode Januari hingga Desember 2023, dengan diberi predikat kinerja pegawai oleh pimpinan/atasan langsung dari pejabat fungsional Pengantar Kerja, serta mengunggah dokumen itu ke aplikasi e-Pengantarkerja untuk dikonversi menjadi angka kredit," kata Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jakarta, Rabu (20/12).

Sementara itu Direktur Bina Pengantar Kerja Kemnaker, Nora Kartika Setyaningrum, mengatakan, keberadaan pejabat fungsional Pengantar Kerja mutlak dibutuhkan instansi yang menggelar urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan pusat dan daerah.

Hal itu diatur dalam Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja, khususnya pada Pasal 55 ayat (2).  Namun hingga saat ini masih ada beberapa provinsi dan sebagian kabupaten/kota belum memiliki atau masih kurang jumlah pejabat fungsional Pengantar Kerjanya.

"Perlu koordinasi dan sinergi antar stakeholder pemangku kepentingan jabatan fungsional Pengantar Kerja, baik di pusat maupun daerah, dalam penyusunan kebutuhan, pemenuhan formasi, dan pendataan pejabat fungsional Pengantar Kerja," ujarnya.

Berdasar data per Desember 2023, jumlah pejabat fungsional Pengantar Kerja di 38 provinsi se-Indonesia saat ini sebanyak 1.311 orang. Rinciannya yakni  Ditjen Binapenta dan PKK, 121 orang; Ditjen Binalavotas (46); Setjen (8); Barenbang (4); BP2MI 190); Provinsi (136); Kota (238); dan Kabupaten (568).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya