Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Jelang Pilpres 2024, Google Batasi Pertanyaan Seputar Pemilu di Bard

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 13:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menjelang pemilihan Presiden AS tahun 2024, chatbot Bard akan dibatasi kemampuannya dalam menanggapi pertanyaan seputar pemilihan umum.

Menurut pernyataan pembuatnya, Google Alphabet, pada Selasa (20/12), pembatasan tersebut akan diberlakukan pada awal tahun 2024.

Selain Amerika Serikat, serangkaian pemilu juga diperkirakan akan terjadi pada tahun 2024, termasuk pemilu nasional di India, Indonesia, dan Afrika Selatan.


"Kami akan bekerja dengan fokus yang lebih besar pada peran yang mungkin dimainkan oleh kecerdasan buatan (AI) dalam upayanya untuk melayani pemilih dan kampanye terkait pemilu," kata Google, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (21/12).

Selain Google, pemilik Facebook, Meta, juga mengatakan pada November bahwa pihaknya melarang kampanye politik dan pengiklan di industri lain yang diatur untuk menggunakan produk iklan AI generatif barunya.

Pengiklan di Meta juga harus mengungkapkan kapan kecerdasan buatan atau metode digital lainnya digunakan untuk mengubah atau membuat iklan terkait politik, sosial, atau pemilu di Facebook dan Instagram.

Lain halnya dengan platform media sosial X milik Elon Musk, yang mengatakan pada Agustus lalu bahwa mereka sekarang akan mengizinkan iklan politik di AS yang berasal dari kandidat dan partai politik. Mereka juga akan memperluas tim keselamatan dan pemilu menjelang pemilu AS.

Semua iklan politik sebelumnya telah dilarang secara global di X sejak 2019.

Pemerintah di seluruh dunia telah berupaya untuk mengatur AI mengingat ancaman yang ditimbulkannya, seperti penyebaran informasi yang salah.

Perusahaan-perusahaan teknologi besar akan menghadapi aturan baru Uni Eropa yang secara jelas memberi label pada iklan politik di platform mereka, siapa yang membayarnya dan berapa jumlahnya, serta pemilu mana yang menjadi targetnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya