Berita

Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan/RMOL

Politik

Singgung TGUPP dan BUMD Soal Ordal, Repnas Minta Anies Kritik Diri Sendiri

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 23:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Jurubicara Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Tatak Ujiyati, direspons Ketua Umum DPP Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas), Anggawira.

Angga menilai, pernyataan Tatak yang menuduh dirinya memelintir informasi soal fenomena orang dalam (ordal) yang dipertanyakan Anies kepada Prabowo Subianto pada debat pertama capres pada 12 Desember 2023 lalu, adalah bukti tentang sesuatu yang sebenarnya terjadi.

"Bu Tatak kan juga orang dalam, TGUPP yang merangkap komisaris LRT, terus dipecat. Jadi apalagi yang harus dikomentarin, sudah terang-benderang kok, clean dan clear," kata Angga dalam keterangannya, Selasa (19/12).

Mantan Jurubicara Anies-Sandi pada Pilkada DKI Jakarta 2017 itu mempertanyakan syarat dan kompetensi orang-orang yang mendapat jabatan di  Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan BUMD.

"Saya juga orang yang mengetahui secara langsung, boleh diperiksa latar belakang orang dekat Mas Anies yang menjadi komisaris di BUMD. Seharusnya Mas Anies kritis terhadap dirinya sendiri, sebelum dia mengkritik orang lain,” tutur dia.

Di antara nama yang disebut oleh Angga sebagai orang dalamnya Anies antara lain Geisz Chalifa, Thomas Lembong, dan Rene Suhardono yang pernah menjabat sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol.

"Ada juga Usamah Abdul Aziz yang pernah menjabat Anggota TGUPP. Maka, rekrutmen TGUPP itu apa kompetensinya? Suka-suka Mas Anies aja kan. Dan penempatan mereka dalam BUMD-BUMD memang ada parameternya? Jadi saya rasa nggak usah naif juga,” seloroh Anggawira.  

Dia pun menampik tuduhan ihwal dirinya membelokkan konteks soal fenomena ordal. Menurutnya, pernyataan Tatak tidak bisa lepas dari sudut pandang dan kepentingannya sebagai sosok yang mendukung Anies.

"Masing-masing kita punya kepentingan. Bu Tatak juga punya kepentingan. Tapi saya ingin mengklarifikasi bahwa masing-masing kita punya perspektif dan cara pandang sesuai dengan positioning kita saat ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Angga justru menyebut Anies yang telah memelintir konteks ordal, dengan alasan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden. Padahal menurutnya, putusan MK bersifat kolektif kolegial.

"Kalau soal MK dan lain sebagainya, sudah ada mekanismenya. Keputusan MK bukan keputusan tunggal, itu kan kolektif kolegial. Kalau memang itu salah, silakan ada proses hukum lagi. Jadi, Mas Anies jangan membelokkan proses hukum itu jadi proses seolah-olah ada ordal," ucapnya.

"Nah ordalnya seperti apa, harus kita dudukkan persoalan ini secara objektif," demikian Angga yang juga bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menambahkan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya