Berita

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (kedua dari kanan) saat menggelar konferensi pers di Kafe Kopi Timur, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (19/12)/RMOL

Hukum

Usai Putusan Praperadilan, Firli Berterima Kasih pada Media

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 23:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ramainya pemberitaan terkait gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, ditolak Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terus menjadi sorotan.

Menanggapi itu, Firli Bahuri mengatakan, sesungguhnya isi putusan hakim tidak demikian.

“Saya kaget mendengar berita hari ini: permohonan praperadilan Firli ditolak. Saya kaget (karena) putusan pengadilan tidak seperti itu bunyinya,” ujar Firli saat menggelar konferensi pers di Kafe Kopi Timur, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (19/12).


Dia mengatakan, berdasarkan putusan yang dibacakan hakim tunggal Imelda Herawati, permohonan praperadilan yang diajukannya diterima, bukan ditolak juga bukan tidak dikabulkan.

“Permohonan Pemohon bukan ditolak, tapi tidak diterima,” jelasnya lagi.

Firli juga mengucapkan terima kasih pada awak media yang mengikuti perkembangan sidang praperadilan dari awal hingga akhir.
 
“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengikuti perkembangan ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Firli mengutarakan komitmennya untuk ikut mengawal NKRI sebagai negara hukum.

“Seperti yang sudah saya sampaikan di awal, mari kita ikuti proses hukum ini. Mari kita kawal negara hukum atau rechstaat, bukan machstaat atau negara kekuasaan,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya