Berita

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (kedua dari kanan) saat menggelar konferensi pers di Kafe Kopi Timur, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (19/12)/RMOL

Hukum

Usai Putusan Praperadilan, Firli Berterima Kasih pada Media

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 23:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ramainya pemberitaan terkait gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, ditolak Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terus menjadi sorotan.

Menanggapi itu, Firli Bahuri mengatakan, sesungguhnya isi putusan hakim tidak demikian.

“Saya kaget mendengar berita hari ini: permohonan praperadilan Firli ditolak. Saya kaget (karena) putusan pengadilan tidak seperti itu bunyinya,” ujar Firli saat menggelar konferensi pers di Kafe Kopi Timur, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (19/12).


Dia mengatakan, berdasarkan putusan yang dibacakan hakim tunggal Imelda Herawati, permohonan praperadilan yang diajukannya diterima, bukan ditolak juga bukan tidak dikabulkan.

“Permohonan Pemohon bukan ditolak, tapi tidak diterima,” jelasnya lagi.

Firli juga mengucapkan terima kasih pada awak media yang mengikuti perkembangan sidang praperadilan dari awal hingga akhir.
 
“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengikuti perkembangan ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Firli mengutarakan komitmennya untuk ikut mengawal NKRI sebagai negara hukum.

“Seperti yang sudah saya sampaikan di awal, mari kita ikuti proses hukum ini. Mari kita kawal negara hukum atau rechstaat, bukan machstaat atau negara kekuasaan,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya