Berita

Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani/RMOL

Politik

Prabowo Beri Modal Rp15 M ke Koperasi, TKN Ikuti Aturan Bawaslu

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 18:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran akan mengikuti proses yang sedang berjalan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pemberian modal Rp15 miliar oleh Prabowo Subianto kepada Koperasi MDS.

Saat ini, Bawaslu tengah memeriksa dan mendalami dugaan money politic yang dilakukan capres nomor urut 2 tersebut.

"Pastinya Pak Prabowo, Mas Gibran, maupun kami semua selalu mengikuti aturan yang ada, yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu," kata Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani, di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).


Pemberian modal itu, lanjut Rosan, merupakan niat baik dari Prabowo untuk memajukan koperasi di Indonesia.

Namun, pihaknya memaklumi niat baik itu datang ketika masa kampanye, sehingga bisa disalahartikan oleh rival Prabowo-Gibran dan jadi amunisi untuk menyerang paslon nomor urut 2 itu.

"Begini ya, ini memang kalau di masa kampanye apapun isu bisa diangkat," tutup Rosan.

Sebelumnya, Prabowo memberikan bantuan modal sebesar Rp15 miliar untuk koperasi Mitra Digital Sejahtera (MDS) dalam rangka membangun perekonomian bangsa.

"Jadi, saya putuskan akan ikut sertakan modal Rp15 miliar dan kalau bisa bunganya serendah mungkin, karena saya sangat senang melihat kalian semua senyum," kata Prabowo.

Prabowo memberikan bantuan tersebut saat menghadiri silaturahmi nasional Koperasi MDS di PT Asri Pelangi Nusa, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (16/12).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya