Berita

Potret Mayor TNI Teddy Indra berada di barisan pendukung Prabowo-Gibran sebagaimana viral di media sosial/Net

Politik

Berbaju Timses Prabowo-Gibran di Acara Debat, Bawaslu: Mayor Teddy Ajudan Menhan

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Status Mayor Teddy Indra Wijaya ketika hadir dalam debat pertama calon presiden (capres), dinilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak melanggar aturan apapun.

Pasalnya, Mayor Teddy Indra Wijaya adalah ajudan pribadi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan Teddy tetap berstatus ajudan Prabowo, meskipun memakai baju biru langit, seperti pakaian simpatisan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


"Sehingga kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya pada tim debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU dengan kapasitas sebagai petugas pengamanan," ujar Bagja dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menegaskan, pihaknya mengacu pada Pasal 281 ayat (1) huruf a UU 7/2017 tentang Pemilu, yang mengecualikan tim pengamanan sebagai fasilitas negara yang dimanfaatkan dalam kegiatan pemilu.

"Bapak Prabowo Subianto saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, sehingga yang bersangkutan dilarang untuk menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara," tuturnya.

Oleh karena itu, kehadiran Teddy sebagai TNI aktif yang menggunakan atribut peserta pemilu tidak melanggar UU Pemilu.

"Yang jelas tidak boleh TNI itu ikut dalam tim kampanye atau pelaksanaan kampanye, kecuali dalam kapasitas pengamanan," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya