Berita

Potret Mayor TNI Teddy Indra berada di barisan pendukung Prabowo-Gibran sebagaimana viral di media sosial/Net

Politik

Berbaju Timses Prabowo-Gibran di Acara Debat, Bawaslu: Mayor Teddy Ajudan Menhan

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Status Mayor Teddy Indra Wijaya ketika hadir dalam debat pertama calon presiden (capres), dinilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak melanggar aturan apapun.

Pasalnya, Mayor Teddy Indra Wijaya adalah ajudan pribadi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan Teddy tetap berstatus ajudan Prabowo, meskipun memakai baju biru langit, seperti pakaian simpatisan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


"Sehingga kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya pada tim debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU dengan kapasitas sebagai petugas pengamanan," ujar Bagja dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menegaskan, pihaknya mengacu pada Pasal 281 ayat (1) huruf a UU 7/2017 tentang Pemilu, yang mengecualikan tim pengamanan sebagai fasilitas negara yang dimanfaatkan dalam kegiatan pemilu.

"Bapak Prabowo Subianto saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, sehingga yang bersangkutan dilarang untuk menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara," tuturnya.

Oleh karena itu, kehadiran Teddy sebagai TNI aktif yang menggunakan atribut peserta pemilu tidak melanggar UU Pemilu.

"Yang jelas tidak boleh TNI itu ikut dalam tim kampanye atau pelaksanaan kampanye, kecuali dalam kapasitas pengamanan," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya