Berita

Potret Mayor TNI Teddy Indra berada di barisan pendukung Prabowo-Gibran sebagaimana viral di media sosial/Net

Politik

Berbaju Timses Prabowo-Gibran di Acara Debat, Bawaslu: Mayor Teddy Ajudan Menhan

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Status Mayor Teddy Indra Wijaya ketika hadir dalam debat pertama calon presiden (capres), dinilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak melanggar aturan apapun.

Pasalnya, Mayor Teddy Indra Wijaya adalah ajudan pribadi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan Teddy tetap berstatus ajudan Prabowo, meskipun memakai baju biru langit, seperti pakaian simpatisan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


"Sehingga kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya pada tim debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU dengan kapasitas sebagai petugas pengamanan," ujar Bagja dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menegaskan, pihaknya mengacu pada Pasal 281 ayat (1) huruf a UU 7/2017 tentang Pemilu, yang mengecualikan tim pengamanan sebagai fasilitas negara yang dimanfaatkan dalam kegiatan pemilu.

"Bapak Prabowo Subianto saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, sehingga yang bersangkutan dilarang untuk menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara," tuturnya.

Oleh karena itu, kehadiran Teddy sebagai TNI aktif yang menggunakan atribut peserta pemilu tidak melanggar UU Pemilu.

"Yang jelas tidak boleh TNI itu ikut dalam tim kampanye atau pelaksanaan kampanye, kecuali dalam kapasitas pengamanan," demikian Bagja menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya