Berita

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)/Ist

Politik

Ajak Masyarakat Berikan Hak Suara, Anies: Coblos 2 Atau 3 Tidak Sah

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 15:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengajak seluruh warga Indonesia yang sudah memiliki hak pilih untuk tidak menyia-nyiakan hak suara dan berpartisipasi pada Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Anies saat berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12).

"Karena di pondok (pesantren) tidak boleh kampanye, jadi saya menganjurkan saja untuk semua yang sudah memiliki hak pilih supaya dimanfaatkan hak pilihnya," kata Anies.


Anies juga mengajak masyarakat untuk turut terlibat dalam mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan pada Pilpres yang akan digelar 14 Februari mendatang.

"Supaya hak pilihnya bisa dihitung, jangan coblos 2, coblos 3. Coblosnya 1 saja. Karena kalau coblos lebih dari satu tidak sah nanti," kata Anies.

Pernyataan Anies tersebut merujuk pada keabsahan surat suara. Di mana berdasarkan peraturan KPU RI, surat suara sah memang hanya satu coblosan. Jika ada dua atau tiga coblosan maka surat suara tersebut dinyatakan tidak sah.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya