PT Sucofindo berupaya merealisasikan sertifikasi halal untuk 18 mitra binaan produk kosmetik yang berorientasi ekspor.
Dalam hal ini, perusahaan yang bergerak dalam jasa Pengujian dan Analisis, Inspeksi dan Audit itu bekerja sama dengan Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur (PEPM) Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) Kementerian Perdagangan.
Kepala Unit Halal PT Sucofindo Agus Suryanto berharap, sertifikat tersebut menjadi acuan untuk ekspansi ke pasar lebih luas
"Kami juga berharap para mitra binaan tetap menjaga komitmen untuk konsisten menerapkan kehalalan produk," katanya, dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin (18/12).
Untuk mendapatkan sertifikat halal itu, para mitra binaan mengikuti proses pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama PT Sucofindo. Selanjutnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan sidang fatwa halal. Setelah ditetapkan halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerbitkan sertifikat halal.
Apabila ada perubahan bahan baku, proses, dan produk, para mitra binaan diminta untuk melakukan pembaruan sertifikat.
Direktur Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur Ditjen PEN Kementerian Perdagangan Dewi Rokhayati dan Senior Advisor Ditjen PEN Kementerian Perdagangan Ganef Judawati, serta didampingi oleh Kepala Unit Halal PT Sucofindo Agus Suryanto secara simbolis menyerahkan sertifikat halal kepada 10 mitra binaan.
Agus menuturkan LPH Sucofindo siap mendukung Kementerian Perdagangan dalam kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk lainnya dengan cakupan lebih luas secara nasional dan internasional.
"Sufocindo mampu melaksanakan pemeriksaan halal untuk skala usaha mikro dan kecil, usaha menengah dan besar, serta luar negeri, serta memiliki infrastruktur yang sangat lengkap," ujarnya.