Berita

Mantan Sekretaris Utama (Sestama) Badan SAR Nasional (Basarnas) Max Ruland Boseke/Net

Hukum

KPK Kembali Panggil Kepala Baguna Pusat PDIP Max Ruland Boseke

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 12:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015, Max Ruland Boseke yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas RI tahun 2014.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (19/12), pihaknya memanggil tujuh orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan secara resmi tersangkanya.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (19/12).

Ketujuh saksi yang dipanggil, yakni Max Ruland Boseke selaku mantan Sestama Basarnas, Kamil selaku Kabag Perlengkapan dan Rumah Tangga Biro Umum Basarnas tahun 2014, Rudy Hendro Satmoko selaku Direktur Sarpras tahun 2014.

Berikutnya Dadang Arkuni selaku Karo Perencanaan Basarnas tahun 2014, Anjar Sulistiyono selaku PPK 1 Basarnas, Tedy Karuci selaku swasta, dan William Widarta selaku swasta.

Pada Kamis (10/8), KPK mengumumkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Basarnas ini. KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Akan tetapi, identitas para tersangka akan diumumkan secara resmi ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini.

Ketiganya, yakni Max Ruland Boseke selaku Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015 yang saat ini menjabat sebagai Kepala Baguna Pusat PDIP, Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas periode 2012-2018 dan juga Koordinator Humas Basarnas, dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri.

Ketiga tersangka juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. Berdasarkan data di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, ketiganya masih aktif dalam daftar cegah sejak 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023.

Untuk tersangka Max Ruland dan tersangka Anjar Sulistiyono sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (24/8). Pada saat itu, kedua tersangka dicecar soal proses pelaksanaan lelang yang dimulai dari pengusulan anggaran hingga adanya dugaan pengaturan untuk memenangkan perusahaan tertentu.



Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

Ngadep Prabowo, Raffi Ahmad Ngaku Diminta Bantu Urus Seni

Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:06

NASA Luncurkan Misi Jelajahi Kehidupan di Bulan Jupiter

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:53

Fery Juliantono Diminta Prabowo Majukan Koperasi

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:31

Indonesia dan Jepang Perpanjang Perjanjian Bilateral Swap Arrangement

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:13

Temui Prabowo, Pram Bawa Pesan Megawati

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:10

Ada Bahlil dan Dito, Semangat Antikorupsi Prabowo Layu Sebelum Berkembang

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:09

Ekspor Batu Bara dan Besi Baja Naik, CPO Anjlok di September 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:03

Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:01

Dubes Lutfi Paparkan Potensi Kerjasama Sulawesi Tengah dengan Mesir

Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:59

Realisasi Investasi Tembus Rp1.261 Triliun hingga September 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:55

Selengkapnya