Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI/RMOL

Politik

Temuan PPATK Bukti Permainan Oligarki Masih Leluasa

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 11:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Temuan transaksi janggal melibatkan calon legislatif (Caleg) dan partai politik pada Pemilu 2024 menunjukkan dana partai politik belum dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan adanya transaksi janggal dalam pengelolaan dana politik, terutama terkait Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dari bendahara partai politik.

"Data ini mengungkap bahwa transparansi dan akuntabilitas dana partai politik dan kandidat pejabat publik masih menjadi isu yang belum terselesaikan. Menjadi masalah sistematik sejak awal reformasi 1998," kata pengamat politik kebijakan publik UI, Vishnu Juwono, Selasa (19/12).


Temuan PPATK tersebut juga menunjukkan transaksi politik uang masih menjadi masalah sistemik dengan oligarki atau pemodal, baik di tingkat nasional maupun daerah.

"Oligarki pada level nasional dan daerah leluasa memberi sumbangan kepada kandidat Capres, Caleg tanpa pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini harus menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan rakyat banyak," tambahnya.

Di sisi lain, temuan triliunan rupiah dana kampanye yang tidak dilaporkan ke KPU RI membuka peluang terjadinya pelanggaran UU 7/2017 tentang Pemilu, terutama terkait batasan sumbangan individu maksimum Rp2,5 miliar, sumbangan kelompok maksimum Rp25 miliar, dan sumbangan badan usaha pemerintah dan non-pemerintah maksimum Rp25 miliar.

"Dengan demikian, oligarki dapat memberikan sumbangan sebesar-besarnya dengan harapan ditukar kebijakan publik yang menguntungkan kepentingan bisnis mereka. Ini merugikan prinsip demokrasi," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya