Berita

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Janji Tingkatkan Kesejahteraan Buruh, Pasangan Amin Bakal Revisi UU yang Merugikan

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 14:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, berjanji akan meningkatkan kesejahteraan buruh kalau kelak terpilih menjadi pemimpin RI pada 2024.

Hal ini disampaikan cawapres Muhaimin Iskandar saat berdialog dengan para buruh di Gedung Juang 45, Kabupaten Bekasi, Senin (18/12).

"Kalau kita menang nanti, semua aturan kita dudukkan pada tripartit, yaitu buruh, pengusaha, sama pemerintah berbicara," jelas sosok yang akrab disapa Cak Imin tersebut.


Menurut cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu, setiap aturan harus disandarkan pada prinsip keadilan. Kebijakan yang dihasilkan juga harus disetujui semua pihak.

Oleh karena itu, lanjut Cak Imin, pasangan Amin akan menghidupkan kembali tripartit dalam menentukan upah dan regulasi, Bahkan mengkaji ulang UU yang merugikan nasib buruh. Salah satunya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Kalau tidak begitu maka akan ada gejolak, akan ada kekhawatiran, akan ada ketidakstabilan," jelas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menariknya, jika ditarik ke belakang, PKB adalah salah satu parpol yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menanggapi hal tersebut, Cak Imin berkilah bahwa itu merupakan komitmen dan risiko bagi PKB karena berada di dalam koalisi pemerintah.

"Itu kan bagian dari keputusan koalisi," tandas Cak Imin.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya