Berita

Kuasa hukum Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar/RMOL

Hukum

Diputuskan Besok, Kuasa Hukum Yakin Permohonan Praperadilan Firli Bahuri Dikabulkan

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 14:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meyakini Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Firli melawan Kapolda Metro Jaya.

Keyakinan itu disampaikan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar usai menjalani sidang lanjutan praperadilan dengan agenda penyerahan kesimpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/12).

"Kami yakin, hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan kami ini dapat mengabulkan permohonan kami," kata Ian kepada wartawan di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang (18/12).


Sehingga, kata Ian, permohonan pihaknya terkait dengan keadilan untuk Firli dapat terwujud. Untuk itu, Ian berharap semua pihak dapat menerima putusan yang akan disampaikan Hakim Tunggal Imelda Herawati pada Selasa sore (19/12).

"Tentu kami berharap, para pihak dapat menerima terkait rencana pembacaan putusan besok. Kami yakin Insya Allah dikabulkan oleh hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini," kata Ian.

Dalam berkas kesimpulan, pihak Firli telah menyampaikan kesimpulan sebanyak 126 halaman terkait dengan pokok permohonan.

"Pertama penetapan tersangka yang menurut hemat kami tidak sah, kemudian penyidikannya juga tidak sah. Dua poin itu yang kami sampaikan dalam materi kesimpulan kami, yang sudah kami sampaikan tadi," pungkas Ian.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya