Berita

Kuasa hukum Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar/RMOL

Hukum

Diputuskan Besok, Kuasa Hukum Yakin Permohonan Praperadilan Firli Bahuri Dikabulkan

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 14:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meyakini Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Firli melawan Kapolda Metro Jaya.

Keyakinan itu disampaikan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar usai menjalani sidang lanjutan praperadilan dengan agenda penyerahan kesimpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/12).

"Kami yakin, hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan kami ini dapat mengabulkan permohonan kami," kata Ian kepada wartawan di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang (18/12).

Sehingga, kata Ian, permohonan pihaknya terkait dengan keadilan untuk Firli dapat terwujud. Untuk itu, Ian berharap semua pihak dapat menerima putusan yang akan disampaikan Hakim Tunggal Imelda Herawati pada Selasa sore (19/12).

"Tentu kami berharap, para pihak dapat menerima terkait rencana pembacaan putusan besok. Kami yakin Insya Allah dikabulkan oleh hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini," kata Ian.

Dalam berkas kesimpulan, pihak Firli telah menyampaikan kesimpulan sebanyak 126 halaman terkait dengan pokok permohonan.

"Pertama penetapan tersangka yang menurut hemat kami tidak sah, kemudian penyidikannya juga tidak sah. Dua poin itu yang kami sampaikan dalam materi kesimpulan kami, yang sudah kami sampaikan tadi," pungkas Ian.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya