Berita

Kuasa hukum Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar/RMOL

Hukum

Diputuskan Besok, Kuasa Hukum Yakin Permohonan Praperadilan Firli Bahuri Dikabulkan

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 14:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meyakini Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Firli melawan Kapolda Metro Jaya.

Keyakinan itu disampaikan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar usai menjalani sidang lanjutan praperadilan dengan agenda penyerahan kesimpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/12).

"Kami yakin, hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan kami ini dapat mengabulkan permohonan kami," kata Ian kepada wartawan di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang (18/12).


Sehingga, kata Ian, permohonan pihaknya terkait dengan keadilan untuk Firli dapat terwujud. Untuk itu, Ian berharap semua pihak dapat menerima putusan yang akan disampaikan Hakim Tunggal Imelda Herawati pada Selasa sore (19/12).

"Tentu kami berharap, para pihak dapat menerima terkait rencana pembacaan putusan besok. Kami yakin Insya Allah dikabulkan oleh hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini," kata Ian.

Dalam berkas kesimpulan, pihak Firli telah menyampaikan kesimpulan sebanyak 126 halaman terkait dengan pokok permohonan.

"Pertama penetapan tersangka yang menurut hemat kami tidak sah, kemudian penyidikannya juga tidak sah. Dua poin itu yang kami sampaikan dalam materi kesimpulan kami, yang sudah kami sampaikan tadi," pungkas Ian.



Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya