Berita

Suasana debat pertama calon presiden (capres) di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (12/12)/RMOL

Politik

Masa Jabatan Ketum Parpol Tidak Dibahas dalam Debat Capres, Panelis Tuai Kritikan

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 02:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin turut mengomentari proses debat calon presiden (capres) yang diselenggarakan oleh Komisi pemilihan umum (KPU) pada Selasa (12/12) lalu.

Menurutnya, masyarakat tidak mendapatkan banyak gambaran yang terang terkait topik demokrasi, terutama peran dan fungsi partai politik dari ketiga capres.

"Saya kira para Panelis Debat Pilpres cukup baik mengeksplor realitas demokrasi dan politik nasional secara umum. Namun para panelis belum secara detail dan kritis mempersoalkan jabatan ketua umum partai politik yang tidak dibatasi oleh undang-undang partai politik saat ini," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu (17/12).


Keberadaan Partai politik saat ini, kata mantan aktivis KNPI itu, perlu dilakukan pembaharuan, agar mampu berkontribusi pada pembangunan demokrasi Indonesia. Karena dalam kelembagaan dan pola kaderisasi parpol cenderung tidak demokratis.

"Hal ini terlihat dari jabatan ketua umum partai politik yang sepertinya berlaku seumur hidup. Padahal partai politik diberikan tugas oleh konstitusi sebagai institusi publik yang bertanggung jawab untuk mencetak calon pemimpin nasional," tegasnya.

Tapi kelembagaan partai, sambungnya, justru lebih banyak diatur oleh Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga Partai. Akibatnya persoalan paling krusial seperti masa jabatan maksimal ketua umum partai tidak mampu dikendalikan oleh undang-undang.

"Partai politik bukan organisasi dagang atau perusahaan keluarga yang secara tirani dimiliki dan dikuasai oleh satu atau sekelompok orang. Jadi sangat disayangkan isu partai politik yang menghambat proses demokrasi dan keadilan politik ini justru absen dalam proses debat kemarin," tutupnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya