Berita

Suasana debat pertama calon presiden (capres) di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (12/12)/RMOL

Politik

Masa Jabatan Ketum Parpol Tidak Dibahas dalam Debat Capres, Panelis Tuai Kritikan

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 02:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin turut mengomentari proses debat calon presiden (capres) yang diselenggarakan oleh Komisi pemilihan umum (KPU) pada Selasa (12/12) lalu.

Menurutnya, masyarakat tidak mendapatkan banyak gambaran yang terang terkait topik demokrasi, terutama peran dan fungsi partai politik dari ketiga capres.

"Saya kira para Panelis Debat Pilpres cukup baik mengeksplor realitas demokrasi dan politik nasional secara umum. Namun para panelis belum secara detail dan kritis mempersoalkan jabatan ketua umum partai politik yang tidak dibatasi oleh undang-undang partai politik saat ini," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu (17/12).


Keberadaan Partai politik saat ini, kata mantan aktivis KNPI itu, perlu dilakukan pembaharuan, agar mampu berkontribusi pada pembangunan demokrasi Indonesia. Karena dalam kelembagaan dan pola kaderisasi parpol cenderung tidak demokratis.

"Hal ini terlihat dari jabatan ketua umum partai politik yang sepertinya berlaku seumur hidup. Padahal partai politik diberikan tugas oleh konstitusi sebagai institusi publik yang bertanggung jawab untuk mencetak calon pemimpin nasional," tegasnya.

Tapi kelembagaan partai, sambungnya, justru lebih banyak diatur oleh Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga Partai. Akibatnya persoalan paling krusial seperti masa jabatan maksimal ketua umum partai tidak mampu dikendalikan oleh undang-undang.

"Partai politik bukan organisasi dagang atau perusahaan keluarga yang secara tirani dimiliki dan dikuasai oleh satu atau sekelompok orang. Jadi sangat disayangkan isu partai politik yang menghambat proses demokrasi dan keadilan politik ini justru absen dalam proses debat kemarin," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya