Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Larangan Penggunaan iPhone di China Makin Luas

MINGGU, 17 DESEMBER 2023 | 18:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah laporan yang dirilis Bloomberg pada Minggu (17/12) menyebut bahwa cakupan wilayah pelarangan iPhone di China semakin meluas.

Disebutkan bahwa semakin banyak lembaga pemerintah dan perusahaan China yang didanai negara melarang seluruh stafnya memiliki produk iPhone.

"Beberapa perusahaan negara dan departemen pemerintah di delapan provinsi telah menginstruksikan karyawannya dalam satu atau dua bulan terakhir untuk menggunakan produk lokal," ungkap laporan tersebut.


Pemerintah China menuduh bahwa iPhone memiliki banyak isu keamanan dan bisa membahayakan penggunanya.

Desember tahun lalu, perusahaan dan lembaga pemerintah di provinsi-provinsi tempat pabrik iPhone berada yakni Zhejiang, Shandong, Liaoning dan pusat Hebei, memberikan perintah verbal untuk menyetop penggunaan teknologi Apple.

Kemudian menurut laporan Reuters pada September lalu, tiga kementerian China meminta stafnya berhenti memakai iPhone di kantor.

Selama lebih dari satu dekade terakhir, China memang berupaya melepas ketergantungannya terhadap teknologi asing. Beberapa bank yang terafiliasi dengan pemerintah diminta untuk beralih menggunakan software lokal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya