Berita

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo/Istimewa

Politik

Soal Transaksi Janggal Parpol, Ganjar: Yang Penting Sumber-sumbernya Benar

MINGGU, 17 DESEMBER 2023 | 06:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada transaksi janggal hingga ratusan miliar dalam rekening bendahara partai politik direspons calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Menurut Ganjar, pada tahun Pemilu, transaksi setiap parpol pasti akan membengkak lantaran ada banyak kebutuhan.

"Saya kira PPATK bisa mengawasi soal itu, pasti ada transaksi yang membengkak tidak bisa tidak," kata ucap Ganjar di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (16/12).

Lanjut Ganjar, pada tahun politik, akan ada banyak kebutuhan yang harus dilakukan parpol. Seperti misalnya membeli merchandise dan untuk kebutuhan kampanye.


"Karena belanja politik pasti keluar, orang beli merchandise, biaya kampanye, dan sebagainya, pasti akan meledak," tuturnya.

Karena itu, Ganjar menyebut PPATK perlu melakukan pengawasan lebih mendetail. Agar uang parpol yang digunakan terkait pemilu tidak berasal dari tindak kejahatan.

"Yang penting adalah sumber-sumbernya itu benar, tidak dari kejahatan, itu yang penting untuk dilakukan, dan PPATK sudah melakukan itu dengan baik," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima laporan dari PPATK terkait temuan transaksi janggal dalam masa kampanye Pemilu 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan, surat dari PPATK telah diterima KPU pada 12 Desember 2023 dalam bentuk hardcopy. Surat itu dikirim oleh Kepala PPATK tentang Kesiapan dalam Menjaga Pemilihan Umum/Pemilihan Kepala Daerah yang Mendukung Integrasi Bangsa, tertanggal 8 Desember 2023.

"Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPATK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah," kata Idham kepada wartawan, Sabtu (16/12).

"Transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya