Berita

Bawaslu/RMOL

Politik

Peranan Gakkumdu Bawaslu Diragukan Bisa Usut Transaksi Janggal Parpol

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sentra Gerakan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diragukan, khususnya dalam mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal partai politik (parpol).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta memandang, kerja penindakan oleh Sentra Gakkumdu tak berjalan optimal sampai hari ini, karena tidak ada dugaan pelanggaran yang selesai diusut.

"Maka yang harus dilakukan Bawaslu adalah melakukan penyampaian kepada publik dari analisis sementara, adakah dugaan (pelanggaran dalam temuan transaksi janggal parpol oleh PPATK)," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/12).


Dia menuturkan, Sentra Gakkumdu diisi oleh Bawaslu, Kepolisian RI (Polri), dan Kejaksaan. Sehingga menurutnya, seharusnya dugaan pelanggaran pidana pemilu bisa berjalan sesuai prosedural yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan.

"Kalau kemudian mereka katakan oke (ada pelanggaran di temuan transaksi janggal), maka sampaikan ke penyelidikan, baru melibatkan penyelidik yakni dari kepolisian," urai Kaka.

"Ketika mau naik penyidikan, maka di situ akan terlibat. Tetapi dalam sistem Gakkumdu itu tidak linear hanya itu. Tapi sejak awal, baik kepolisian maupun kejaksaan sudah dilibatkan untuk membuat analisis," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya