Berita

Bawaslu/RMOL

Politik

Peranan Gakkumdu Bawaslu Diragukan Bisa Usut Transaksi Janggal Parpol

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sentra Gerakan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diragukan, khususnya dalam mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal partai politik (parpol).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta memandang, kerja penindakan oleh Sentra Gakkumdu tak berjalan optimal sampai hari ini, karena tidak ada dugaan pelanggaran yang selesai diusut.

"Maka yang harus dilakukan Bawaslu adalah melakukan penyampaian kepada publik dari analisis sementara, adakah dugaan (pelanggaran dalam temuan transaksi janggal parpol oleh PPATK)," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/12).


Dia menuturkan, Sentra Gakkumdu diisi oleh Bawaslu, Kepolisian RI (Polri), dan Kejaksaan. Sehingga menurutnya, seharusnya dugaan pelanggaran pidana pemilu bisa berjalan sesuai prosedural yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan.

"Kalau kemudian mereka katakan oke (ada pelanggaran di temuan transaksi janggal), maka sampaikan ke penyelidikan, baru melibatkan penyelidik yakni dari kepolisian," urai Kaka.

"Ketika mau naik penyidikan, maka di situ akan terlibat. Tetapi dalam sistem Gakkumdu itu tidak linear hanya itu. Tapi sejak awal, baik kepolisian maupun kejaksaan sudah dilibatkan untuk membuat analisis," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya