Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

PDIP Tempuh Jalur Hukum Buntut Raibnya Puluhan Baliho Ganjar-Mahfud

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 12:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah hukum akan ditempuh DPP PDI Perjuangan terkait masifnya pencopotan baliho bergambar pasangan Ganjar-Mahfud yang ditemukan di sejumlah daerah.

“Ya, kami juga melaporkan ke Bawaslu,” kata Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).

Hasto menyatakan, pelaporan ini penting agar Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bersih, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Bawaslu selaku lembaga pengawas pemilu, kata Hasto, harus benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik.


“Agar hal tersebut dapat diperhatikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemilu yang jurdil,” tegas Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini.

Di sisi lain, Hasto menilai bahwa masifnya pencopotan baliho milik paslon nomor 3 ini menunjukkan ada pihak yang panik terhadap kekuatan Ganjar-Mahfud.

“Ini menunjukkan kekhawatiran dan juga adanya target menang 1 putaran yang coba dipaksakan dengan begitu banyak cara, termasuk melakukan intimidasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, lebih dari 70 alat peraga kampanye yang siapkan untuk menyambut kedatangan Cawapres Mahfud MD di Banten hilang pada Rabu kemarin (13/12).

Informasi yang didapat dari Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud di Banten, 70 spanduk yang dipasang M3CB di area Cidahu, hilang.

Selain di Cidahu, puluhan spanduk yang dipasang di Universitas Falatehan juga raib. Menurut TKD Ganjar-Mahfud di Banten, spanduk-spanduk itu hilang saat dini hari pada pukul 03.00 WIB.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya