Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

PDIP Tempuh Jalur Hukum Buntut Raibnya Puluhan Baliho Ganjar-Mahfud

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 12:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah hukum akan ditempuh DPP PDI Perjuangan terkait masifnya pencopotan baliho bergambar pasangan Ganjar-Mahfud yang ditemukan di sejumlah daerah.

“Ya, kami juga melaporkan ke Bawaslu,” kata Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).

Hasto menyatakan, pelaporan ini penting agar Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bersih, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Bawaslu selaku lembaga pengawas pemilu, kata Hasto, harus benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik.


“Agar hal tersebut dapat diperhatikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemilu yang jurdil,” tegas Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini.

Di sisi lain, Hasto menilai bahwa masifnya pencopotan baliho milik paslon nomor 3 ini menunjukkan ada pihak yang panik terhadap kekuatan Ganjar-Mahfud.

“Ini menunjukkan kekhawatiran dan juga adanya target menang 1 putaran yang coba dipaksakan dengan begitu banyak cara, termasuk melakukan intimidasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, lebih dari 70 alat peraga kampanye yang siapkan untuk menyambut kedatangan Cawapres Mahfud MD di Banten hilang pada Rabu kemarin (13/12).

Informasi yang didapat dari Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud di Banten, 70 spanduk yang dipasang M3CB di area Cidahu, hilang.

Selain di Cidahu, puluhan spanduk yang dipasang di Universitas Falatehan juga raib. Menurut TKD Ganjar-Mahfud di Banten, spanduk-spanduk itu hilang saat dini hari pada pukul 03.00 WIB.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya