Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ratusan UMK Binaan Pertamina Sukses Naik Kelas di Program UMK Academy 2023

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 08:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 573 dari 820 usaha mikro dan kecil (UMK) lulus dan naik kelas dalam program UMK Academy 2023 yang diselenggarakan PT Pertamina (Persero).

VP CSR & SMEPP Management Pertamina Fajriyah Usman mengatakan jumlah tersebut mengalami peningkatan dari kelulusan tahun sebelumnya, yaitu 511 UMK. Hal ini menandai kesuksesan program UMK Academy yang memberikan pendampingan intensif selama 5 bulan.

"Melalui program UMK Academy ini, Pertamina terus meningkatkan keterampilan para pelaku usaha, yang mencakup aspek produksi hingga manajerial, sehingga seluruh pelatihan dapat mengubah mindset mereka untuk terus berkembang," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (15/12).


Dari 573 UMK tersebut terbagi dalam empat kelas, yaitu kelas Go Modern sebanyak 178 UMK, Go Digital 240 UMK, Go Online 91 UMK, dan Go Global 64 UMK. Penilaian peserta berdasarkan parameter kelas masing-masing.

Selain itu, UMK Academy 2023 memilih UMK Champion dan runner up di setiap kelas, dengan hadiah hibah peralatan penunjang produksi masing-masing senilai Rp30 juta untuk champion dan Rp20 juta untuk posisi runner up.

Fajriyah menambahkan UMK Academy menyadari pentingnya keberlanjutan dalam sektor ekonomi kreatif, dengan menempatkan penekanan besar pada pengembangan produk yang mengutamakan keberlanjutan lingkungan.

"Dengan demikian, para UMKM binaan Pertamina turut andil berkontribusi pada tujuan yang lebih luas dalam membentuk lanskap ekonomi yang lebih hijau dan ramah lingkungan," jelasnya, seraya memberikan selamat kepada 573 UMK yang telah lulus dan naik kelas.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya