Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Kementerian ESDM Luncurkan Portal Data Industri Ekstraktif

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 06:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Portal Data Industri Ekstraktif, terkait sektor minyak dan gas bumi (migas), serta mineral dan batu bara (minerba).

Peluncuran portal data yang diciptakan berkat kerja sama antara World Bank pada Extractives Global Programmatic Support (EGPS) itu dilakukan agar seluruh masyarakat dapat melihat data tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, berharap Portal Data Industri Ekstraktif ini dapat semakin meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan industri ekstraktif di Indonesia.


"Jadi kalau Simbara kan khusus Minerba. Kalau ini untuk keperluan publik supaya ada asas keterbukaan, semua akan melihat," kata Dadan, di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Jumat (15/12).

Adapun Portal Data Industri Ekstraktif itu berisi data dan informasi strategis migas dan minerba dari sisi hulu. Mulai dari regulasi, perizinan, eksplorasi, produksi, penjualan, penerimaan negara, hingga data dana bagi hasil ke daerah yang dapat menjadi referensi penyusunan sebuah kebijakan.

"Kita sih prinsipnya ingin menyampaikan data-data yang terkait supaya bisa diterima oleh publik, apa pun datanya, mulai dari produksi, mulai dari pendapatan, pemanfaatan.,, Mungkin nanti kita juga akan masuk ke aspek-aspek yang terkait dengan sosial," ujarnya.

Dadan menjelaskan, portal data ini bertujuan agar masyarakat luas dapat melihat manfaat industri ekstraktif, dan rencana komitmen industri tersebut, seperti melakukan aspek lingkungan dan pemerataan daerah.

Dengan transparansi data tersebut, pihak-pihak terkait, baik dari pemerintah, industri, maupun masyarakat sipil, disebut dapat memiliki pemahaman yang lebih baik, mengenai operasional sektor pertambangan minyak dan gas serta mineral dan batubara.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya