Berita

ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers via Zoom, pada Jumat (15 /12)/Rep

Politik

Partai Buruh Tantang Ganjar Jangan Hanya Janji soal Revisi UU Ciptaker

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 05:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Buruh meminta Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo tidak hanya menebar janji dalam wacana revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) jika terpilih menjadi Presiden RI pada 2024.

"Partai Buruh mengapresiasi, tetapi jangan berhenti dijanji. Pasal mana yang ingin direvisi? Apakah Capres Ganjar paham terhadap apa yang diinginkan oleh buruh?Jangan hanya janji, tapi tidak memahami substansi," ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers via Zoom, pada Jumat (15 /12).

Bahkan, Said Iqbal menantang agar Ganjar bisa membuktikan komitmennya dan bukan hanya menebar janji saja


"Ketika beliau ingin meninjau ulang, ambil 2 poin saja. Apakah setuju dengan kenaikan upah? Apakah setuju dengan outsourcing? Contoh pasal terkait upah murah, Apakah Pak Ganjar setuju dengan perjuangan buruh tentang kenaikan upah? Setuju kah dengan kenaikan gaji yang hanya 3,6 persen? Kalau setuju berarti hanya lip service," beber Said.

Perlu diketahui, Ganjar berencana merevisi UU Ciptaker usai menerima keluhan para buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/12).

Ganjar menilai, revisi diperlukan untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan buruh di masa depan.

"Kita akan evaluasi (UU Cipta Kerja), kalau kita ketemu pengusaha, bertemu pelaksana dari pemerintah dan buruh dan soal perburuhannya, kok semuanya tidak nyaman (dengan UU Cipta Kerja)," kata Ganjar.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya