Berita

Pelaku spesialis pencuri uang kotak amal diamankan polisi/Ist

Presisi

Bolak Balik Curi Kotak Amal Masjid, Seorang Residivis Dibekuk Polisi

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 05:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Residivis spesialis pencurian uang kotak amal masjid kembali ditangkap jajaran Polresta Pati. Kepada polisi, pelaku mengaku telah beraksi sebanyak 13 kali di berbagai masjid.

Pelaku berinisial SU (42) warga Kecamatan Jakenan itu menggasak uang dalam kotak amal dengan cara mencongkel kunci kotak amal menggunakan obeng dan tang.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengatakan, pelaku terakhir melakukan aksi pencurian pada hari Sabtu (4/11) di Masjid Bani Solichin turut Desa Kajar Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati.


Atas kejadian tersebut pihak masjid Bani Solichin mengalami kerugian sekitar Rp1 Juta dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Wedarijaksa.

"Setelah adanya laporan unit Reskrim Polsek Wedarijaksa meminta bantuan kepada team Opsnal Resmob Polresta Pati kemudian melakukan penyelidikan dan mencari baket dan berkoordinasi,” ungkap Kapolres dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (15/12).

Iptu Suntoro menuturkan, setelah tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku kemudian mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti kotak amal.

Kemudian, ada satu buah grendel pengikat gembok, satu buah flashdisk berisi rekaman  CCTV terduga pelaku, motor Honda Vario terpasang nopol palsu, satu buah obeng dan satu buah tang.

Dari pengakuannya, pelaku telah 13 kali melakukan pencurian isi kotak amal di berbagai masjid di wilayah Gabus, Tlogowungu, Juwana, Wedarijaksa dan Pati Kota.

"Kini pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 5 tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya