Berita

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi/Net

Politik

Cegah Kematian Massal Terulang, Ini Usulan Komnas HAM

SABTU, 16 DESEMBER 2023 | 02:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan usia maksimum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu Serentak 2024 disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hal tersebut supaya kematian massal petugas ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu di Pemilu Serentak 2019 tidak terulang.

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, usia maksimum yang diterapkan KPU RI untuk KPPS masih tinggi, yaitu 55 tahun jika dibanding penerapan di Pilkada Serentak 2020.


"Ini masih lebih tinggi dari batas usia yang ditetapkan oleh KPU pada Pilkada serentak 2020 yang lalu, yakni 50 tahun," ujar Pramono kepada wartawan, Jumat (15/12).

Berdasarkan berbagai kajian, Pramono menegaskan bahwa kematian petugas ad hoc KPU pada Pemilu 2019 yang lalu adalah kematian wajar, yang resikonya semakin meningkat bagi mereka yang punya komorbid.

"Paling banyak penyakit kardiovaskular, hipertensi dan stroke, serta berusia lanjut," sambungnya menegaskan.

Karena itu, mantan Anggota KPU RI periode 2017-2022 itu menuturkan, salah satu langkah antisipasi paling penting pada tahap awal proses rekrutmen adalah pemeriksaan kesehatan.

"Serta pembatasan usia yang lebih ketat bagi setiap warga negara yang ingin mendaftar sebagai petugas Pemilu," sambungnya.

Kendati begitu, Pramono mengapresiasi KPU yang sudah menurunkan batas usia minimum petugas KPPS dari semula 60 tahun menjadi 50 tahun.

Hanya saja, dia menyarankan KPU agar memperketat tes kesehatan pada rekrutmen KPPS, apabila batas usia yang dipakai adalah 55 tahun.

"Komnas HAM berharap, proses verifikasi syarat kesehatan bagi calon petugas pemilu yang berusia di atas 50 tahun, perlu diperketat sehingga dapat menekan risiko dan lebih menjamin hak atas kesehatan Petugas pada Pemilu 2024 nanti," tandasnya.

Kematian massal petugas ad hoc KPU yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019, tercatat sebanyak 485 anggota KPPS dan sebanyak 10.997 orang mengalami sakit.

Tragedi memilukan di Pemilu Serentak 2019 itu disebabkan beban kerja petugas KPPS yang berat, karena harus menyelesaikan proses hitung dan rekapitulasi suara pemilu yang baru pertama kali dilakukan serentak pada tahun 2019.

Pasalnya, surat suara yang dihitung bukan hanya pada pemilihan presiden (Pilpres), tapi juga pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPRD Kota, dan DPD RI. Artinya ada lima jenis pemilihan yang dilakukan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya