Berita

Plh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo (kiri), menyerahkan penghargaan kepada perwakilan provinsi, pada rapat koordinasi evaluasi pelatihan aparatur desa 2023, di Hotel Merlynn Park Jakarta, Kamis (14/12)/Ist

Nusantara

Plh Dirjen Bina Pemdes: Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Cegah Potensi Penyalahgunaan

JUMAT, 15 DESEMBER 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, ada 601 kasus terkait Dana Desa, dengan 686 tersangka selama periode 2012-2022. Kondisi itu jadi alasan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa.

Pelaksana Harian (Plh) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad P Bolombo, menyatakan, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi langkah krusial demi mencegah potensi penyalahgunaan dan korupsi Dana Desa di masa mendatang.

'Kompleksitas pengelolaan Dana Desa yang melibatkan sejumlah besar dana dan kegiatan pembangunan, menuntut pengetahuan teknis yang mumpuni dalam manajemen keuangan, perencanaan, dan pelaporan," katanya, saat menjadi nara sumber rapat koordinasi evaluasi pelatihan aparatur desa, di Hotel Merlynn Park, Jakarta, pekan ini.


Dalam rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/2), dia menyebutkan, selain aspek teknis, penguatan etika dan integritas menjadi pondasi tak terpisahkan dalam upaya mencegah kasus korupsi.

Karena itu, pelatihan terkait perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan, hingga kepemimpinan di desa, sangat penting, agar aparatur desa dapat mengambil keputusan berintegritas dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa juga harus menjadi fokus utama, dengan menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses bagi masyarakat.

Selain itu, perkembangan jumlah desa yang begitu tinggi, 75.265 desa dengan perkiraan ±900.000 perangkat desa, juga menjadi latar belakang pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa.

"Jumlah aparatur desa yang begitu banyak memiliki keberagaman kemampuan dan kapasitas yang dimiliki," katanya.

Di sisi lain, banyaknya regulasi tentang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa, menuntut aparatur desa memiliki kapasitas yang baik.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya