Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12)/RMOL

Politik

Langgar Tatib Debat, KPU Tegur Gibran Lewat Tim Paslon

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 19:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menegur langsung Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, soal aksinya di panggung debat calon presiden (capres) yang pertama dua hari lalu.

Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan, tata tertib debat telah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU 1621/2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu.

Di dalamnya dimuat sesuatu yang dilarang dilakukan peserta debat, yang dalam hal ini pasangan calon dan tamu undangan dari tim kampanye juga elite-elite partai politik.


"Tidak memprovokasi itu kan ada (larangannya dalam Keputusan KPU 1621/2023)," ujar Mellaz saat ditemui usai rapat evaluasi debat pertama capres yang berlangsung tertutup, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu mengaku, teguran kepada Gibran sudah disampaikan pihaknya secara lisan, dan bukan secara tertulis atau disampaikan secara langsung.

"Teguran itu kan disampaikan ke tim paslon. ini kan problemnya, gini loh posisinya dalam rapat disampaikan. Oh catatannya ini. Ini dari publik juga muncul, ada video-video yang beredar juga," katanya.

Dia mengaku, catatan serupa juga diberikan kepada tim kampanye dua pasangan calon lainnya, agar tidak terjadi hal serupa yang dilakukan Gibran.

"Kepada tim paslon yang lain juga sama. Itu kan tugasnya tim paslon memastikan bahwa paslonnya mendapat informasi yang utuh, tim pendukungnya juga mendapatkan informasi yang utuh juga (terkait tata tertib debat)," tuturnya.

"Ini jadi pengingat kita semua, ada catatan ke KPU, ada catatan-catatan ke tim paslon," demikian Mellaz menambahkan.

Aksi Gibran yang memprovokasi penonton debat di lokasi acara, dengan berdiri dan mengangkat-angkat tangan ke arah penonton, terjadi dalam segmen 4 debat pertama capres, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (12/12).

Saat itu, Prabowo tengah menanggapi pertanyaan Anies tentang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang berimbas pada pemecatan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti membiarkan intervensi pihak luar terhadap putusan MK, atas uji materiil aturan batas usia capres-cawapres.

"Sekarang begini, intinya rakyat yang putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran enggak usah pilih kami saudara-saudara. Dan saya tidak takut punya jabatan Mas Anies. Sorry ye, sorry ye," jawab Prabowo yang langsung mengundang reaksi dari Gibran untuk berdiri dan mengangkat-angkat tangan ke arah penonton.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari juga telah menyatakan tata tertib debat yang dibuat KPU melarang aksi yang seperti Gibran lakukan dalam debat dua malam lalu.

"Ini (seperti aksi Gibran) yang enggak boleh," ujar Hasyim saat dikonfirmasi, Rabu malam (13/12).

Anggota KPU RI dua periode itu memastikan, jajarannya akan menyampaikan kepada tim kampanye capres-cawapres terkait ketidakbolehan melakukan aksi seperti yang Gibran lakukan.

"Kita tegur. (Akan disampaikan) saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya kita sampaikan," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya