Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dalih Lindungi dari Kekerasan, Taliban Sengaja Penjarakan Perempuan

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 18:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah laporan yang dikeluarkan PBB pada Kamis (13/12) menyebut bahwa Taliban sengaja memasukkan perempuan Afghanistan ke dalam penjara untuk melindungi mereka dari kejahatan berbasis gender.

Dijelaskan bahwa sejak Taliban mengambil alih kekuasaan tahun 2021 lalu, 23 tempat penampungan untuk perempuan korban kekerasan yang disponsori pemerintah telah ditutup.

Taliban menilai bahwa tempat itu tidak lagi diperlukan karena mengandung unsur kebarat-baratan.


Oleh sebab itu, mereka berinisiatif memindahkan para perempuan korban kekerasan, atau mereka yang sebatang kara dan tidak memiliki saudara laki-laki untuk tinggal di penjara.

"Perempuan dikirim ke penjara karena perlindungan mereka mirip dengan bagaimana penjara digunakan untuk menampung pecandu narkoba dan tunawisma di Kabul,” ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Associated Press.

Perempuan dan anak perempuan semakin dibatasi di rumah mereka sejak Taliban memimpin Afghanistan.

Mereka dilarang mengikuti pendidikan setelah kelas enam, termasuk universitas, berada di ruang publik seperti taman, dan dilarang dari sebagian besar pekerjaan.

Bahkan jika menempuh perjalanan lebih dari 72 km, mereka diharuskan membawa pendamping pria dan mengikuti aturan berpakaian sesuai syariat.

Namun Afghanistan, selama bertahun-tahun, termasuk dalam peringkat tempat terburuk di dunia untuk kelahiran perempuan.

Jutaan anak perempuan putus sekolah sebelum pengambilalihan Taliban karena alasan budaya dan lainnya. Pernikahan anak, kekerasan dan pelecehan tersebar luas.

Kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa pemerintahan Taliban akan memungkinkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan serta menghancurkan perlindungan hukum bagi mereka.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya