Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dalih Lindungi dari Kekerasan, Taliban Sengaja Penjarakan Perempuan

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 18:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah laporan yang dikeluarkan PBB pada Kamis (13/12) menyebut bahwa Taliban sengaja memasukkan perempuan Afghanistan ke dalam penjara untuk melindungi mereka dari kejahatan berbasis gender.

Dijelaskan bahwa sejak Taliban mengambil alih kekuasaan tahun 2021 lalu, 23 tempat penampungan untuk perempuan korban kekerasan yang disponsori pemerintah telah ditutup.

Taliban menilai bahwa tempat itu tidak lagi diperlukan karena mengandung unsur kebarat-baratan.


Oleh sebab itu, mereka berinisiatif memindahkan para perempuan korban kekerasan, atau mereka yang sebatang kara dan tidak memiliki saudara laki-laki untuk tinggal di penjara.

"Perempuan dikirim ke penjara karena perlindungan mereka mirip dengan bagaimana penjara digunakan untuk menampung pecandu narkoba dan tunawisma di Kabul,” ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Associated Press.

Perempuan dan anak perempuan semakin dibatasi di rumah mereka sejak Taliban memimpin Afghanistan.

Mereka dilarang mengikuti pendidikan setelah kelas enam, termasuk universitas, berada di ruang publik seperti taman, dan dilarang dari sebagian besar pekerjaan.

Bahkan jika menempuh perjalanan lebih dari 72 km, mereka diharuskan membawa pendamping pria dan mengikuti aturan berpakaian sesuai syariat.

Namun Afghanistan, selama bertahun-tahun, termasuk dalam peringkat tempat terburuk di dunia untuk kelahiran perempuan.

Jutaan anak perempuan putus sekolah sebelum pengambilalihan Taliban karena alasan budaya dan lainnya. Pernikahan anak, kekerasan dan pelecehan tersebar luas.

Kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa pemerintahan Taliban akan memungkinkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan serta menghancurkan perlindungan hukum bagi mereka.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya