Berita

Pabrik PT Tba Pulp Lestari yang terletak di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara./Foto: Betahita

Bisnis

Tersandung Masalah, Toba Pulp Lestari Tutup Sementara Pabriknya

KAMIS, 14 DESEMBER 2023 | 09:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kurangnya bahan baku menyebabkan perusahaan penggilingan kertas, PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), menghentikan sementara aktivitasnya.

Direksi Perseroan INRU menyampaikan bahwa penghentian sementara aktivitas operasi pabrik pulp disebabkan oleh bukan kegiatan rutin.

“Pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 29 Februari 2023, Perseroan melakukan penghentian sementara aktivitas operasi pabrik pulp karena berkurangnya pasokan bahan baku (kayu) dari sebagian wilayah kegiatan operasional PBPH (perizinan berusaha pemanfaatan hutan) Perseroan. Hal ini akibat adanya klaim-klaim tanah yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di wilayah operasional PBPH Perseroan,” tulis Direksi Perseroan pada Rabu (13/12) yang dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI.


Dijelaskan pula oleh Direksi Perseroan bahwa dampak dari penghentian sementara tersebut terhadap kegiatan operasional adalah kehilangan hasil produksi selama penghentian sementara. Kemudian, dampak dari penghentian sementara tersebut terhadap kondisi keuangan adalah berkurangnya penghasilan dari kehilangan hasil produksi selama penghentian sementara.

"Terkait hal ini, dampak terhadap ekonomi sekitar adalah menurunnya perekonomian lokal di sekitar operasional Perseroan, terutama di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba," kata Direksi Perseroan.

Toba Pulp Lestari adalah perusahaan penggilingan kertas asal Indonesia, yang pabriknya berada di yang berdiri di Toba, Sumatera Utara.

Terkait klaim tanah oleh sekelompok masyarakat, INRU telah mengupayakan penyelesaian permasalahan secara damai. Namun, bila proses damai tidak tercapai, pihaknya akan mengikuti proses persidangan yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tarutung guna memastikan tidak ada proses persidangan yang merugikan investasi perusahaan.

INRU baru saja menghadapi gugatan atas klaim tanah oleh sekelompok masyarakat terkait perluasan Bandara Silangit dan kerja sama Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) seluas 59 hektare (Ha).

Hendry, Legal & Litigation Head PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menyampaikan perusahaan menghentikan operasional mulai Senin (11/12) hingga 29 Februari 2024. Dalam keterbukaan informasi ia menjelaskan bahwa nilai gugatan itu sebesar Rp 8,61 miliar, yang mencakup tuntutan kerugian material Rp 7,61 miliar dan kerugian moril Rp 1 miliar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya