Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Belum Dapat Lahan, Perumahan MBR di IKN Belum Terealisasi

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Ibu Kota Nusantara (IKN) sampai saat ini belum dapat terealisasi, karena developer belum mendapatkan lokasi yang tepat untuk pembangunan tersebut.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, mengatakan pihaknya masih terus mendiskusikan wilayah untuk pembangunan perumahan MBR.

“Kita juga sudah berkunjung ke IKN ya progress pembangunan kita lihat sudah bergerak tapi sampai sekarang kami juga belum tahu dan mendiskusikan wilayah untuk pembangunan rumah MBR yang men-support nantinya IKN,” kata Junaidi, dalam InfobankTalknews pada Selasa (12/12).


Selain memikirkan lokasi pembangunan, Junaidi mengatakan bahwa pengadaan pembangunan MBR di IKN juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, seperti tempat tinggal para tenaga kerja kelas menengah ke bawah.

“Karena sampai sekarang kita belum dapat lokasinya di mana sih kalau IKN akan jalan, siapa sih yang nanti mensupport dari tenaga office boy dan yang selevel support kinerjanya, kasarnya di mana nanti tinggal ini juga perlu dipikirkan dan itu sampai sekarang belum terjawab oleh para pihak karena memang saya menyaksikan sendiri di lapangan belum ada wilayah yang khusus untuk men-support nantinya IKN berdiri,” jelasnya.

Pembangunan perumahan MBR itu nantinya akan digencarkan karena Otoritas IKN memproyeksikan penduduk IKN di tahun 2045 akan mencapai 1,9 juta penduduk, di mana untuk tahap awal diprediksi akan terdapat 500 hingga 900 jiwa bermukim di IKN, sehingga perumahan hunian sangat diperlukan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya