Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jakarta Dinobatkan Jadi Wilayah dengan Biaya Hidup Termahal 2022 di Indonesia, Tembus Rp14,88 Juta

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 15:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

DKI Jakarta secara resmi menempati nomor urut satu sebagai wilayah dengan biaya hidup termahal di Indonesia 2022, dengan nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga mencapai Rp14,88 juta.

Survei Biaya Hidup (SBH) yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Selasa (12/12) itu mencatat bahwa nilai konsumsi SBH 2022 DKI Jakarta meningkat dibandingkan survei 2018 lalu, sebesar Rp13,45 juta.

"Nilai konsumsi yang tinggi ini disebabkan karena biaya hidup di kota tersebut tinggi," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam acara Sosialisasi hasil SBH 2022.


Peningkatan biaya hidup yang mahal di Jakarta telah menggeser posisi Bekasi, yang sebelumnya menyandang gelar konsumsi tertinggi di Indonesia pada 2018 lalu, dengan nilai Rp13,67 juta.

Adapun posisi Bekasi saat ini berada pada urutan kedua dengan nilai konsumsi Rp14,34 juta, yang disusul Kota Surabaya senilai Rp13,36 juta, Kota Depok senilai Rp12,35 juta, Kota Makassar senilai Rp11,5 juta, serta Kota Tangerang senilai Rp10,96 juta.

Sementara untuk nilai konsumsi terendah di 2022, terdapat di 10 daerah, di antaranya yaitu Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga sebesar Rp5,38 juta, dan Kabupaten Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan konsumsi sebesar Rp 5,53 juta.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya