Berita

Deklarasi Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) di Gedung RRI, Jakarta, Rabu (13/12)/Ist

Nusantara

IKAJI Resmi Dideklarasikan, PP Muhammadiyah Titip Lima Pesan Ini

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ikatan Jurnalis Indonesia (IKAJI) resmi dideklarasikan di Gedung RRI, Jakarta, pada hari ini, Rabu (13/12).

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan, ada lima peran yang bisa dilakukan organisasi kewartawanan tersebut. Yakni, sebagai pendidik, pelurus informasi, muahhid atau pemersatu, mujaddid atau pembaharu, dan berperan sebagai pejuang kebenaran.

Dadang mengatakan, pihaknya mengapresiasi lahirnya IKAJI. Menurutnya, Muhammadiyah seperti halnya NU, Persis, dan organisasi Islam lainnya adalah gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Sejak awal, Muhammadiyah berhubungan erat dengan jurnalisme.


“KH Ahmad Dahlan menerbitkan buletin dan majalah berbahasa Jawa,” terangnya.
 
Kemudian pada 1915, Haji Fachrudin mendirikan Suara Muhammadiyah (SM). Saat ini, SM sudah berusia 108 tahun. Bahkan, mendapat penghargaan sebagai media paling tua dan masih terbit sampai saat ini di Indonesia.
 
Atas dasar itulah, Muhammadiyah sangat berkaitan erat dengan dunia jurnalisme.

“Karena dakwah adalah jurnalisme. Menyebarkan informasi kepada masyarakat, dan mengajak orang berbuat baik. Jadi, kelahiran IKAJI sangat penting untuk muhammadiyah,” jelas Guru Besar Sosiologi Agama UIN Bandung itu.
 
Menurut Dadang, IKAJI tidak hanya untuk Muhammadiyah, tapi inklusif untuk semua.

“Sebenarnya agak terlambat, tapi Alhamdulillah kita bisa deklarasikan. Tidak hanya jurnalis Muhammadiyah, tapi semua jurnalis yang mempunyai pikiran seperti jurnalis Muhammadiyah dalam menyebarkan amar ma’ruf nahi munkar,” tuturnya.
 
Lebih jauh Dadang mengatakan, ada lima peran yang bisa dilakukan IKAJI di masa mendatang. Pertama, IKAJI sebagai pendidik. Mendidik kepada masyarakat dan tidak memberikan informasi yang menyesatkan. Sekarang, kata Dadang, jurnalisme sangat pragmatis, dan pendek sumbunya. Media sosial bukan sebagai pendidikan, tapi sebagai pembodohan, dengan informasi sampah.
 
“Kita sulit menyeleksi. Walaupun kita ada akhlaqul sosmediyah. Maka, berhati-hatilah dengan medsos, dengan informasi yang masuk. IKAJI harus Berperan sebagai educator atau sebagai muaddib,” paparnya.
 
Peran kedua adalah menjadi pelurus informasi. Informasi yang bengkok harus diluruskan. Bisa mencari informasi yang lebih akurat, dan pas untuk disebarkan kepada masyarakat. Jangan sampai menyebar informasi yang salah kepada publik.
 
Ketiga, sebagai muahhid atau pemersatu. Peran dari jurnalis itu pemersatu bangsa, pemersatu umat.

“Mungkin kita menghindari hal yang bisa mengadu domba masyarakat, misinformasi. Ini penting, masyarakat yang multikultural bisa menjadi retak yang susah dipersatukan. Maka peranan ini penting,” ujarnya.
 
Peran Keempat, menjadi mujaddid atau pembaharu. Melakukan pembaharuan dalam pemikiran, orientasi, dan pengetahuan masyarakat. itu merupakan satu ajaran dari Islam. Seperti menumbuhkan minat baca. Sebab, sekarang minat baca merosot, bahkan dalam titik terendah. Maka, perlu membangkitkan minat baca masyarakat.
 
Sementara pesan kelima, berperan sebagai pejuang kebenaran. Dadang mengaku terenyuh ketika melihat banyak jurnalis yang meninggal di Palestina. Mereka telah menyuarakan apa yang terjadi. Walaupun konsekuensinya mereka harus terbunuh.

“Lima peran ini yang bisa saya sampaikan. Mudah-mudahan IKAJI bisa lestari,” demikian Dadang.

Deklarasi IKAJI dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting.

Selain Dadang Kahmad, hadir Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah Muchlas, Ketua Umum PP IKAJI Rommy Fibri, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, hingga Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Piyu Padi, dan tokoh lainnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya