Berita

Aksi bakar lilin di depan Gedung Sate, Bandung, sebagai bentuk dukungan moral untuk Firli Bahuri, Selasa malam (12/12).

Hukum

Kasus yang Dituduhkan Janggal dan Tidak Masuk Akal, Mahasiswa Bakar Lilin Bela Firli Bahuri

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Dukungan moral kepada Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri diberikan sekelompok mahasiswa dan pemuda di Bandung, Jawa Barat, dengan membakar lilin di halaman Gasibu, Gedung Sate, Bandung, Selasa malam (12/12).

Selain membakar lilin, Kelompok Masyarakat Pemuda Bandung Antikorupsi (KMPBAK) juga memanjatkan doa demi kelancaran sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sedang digelar untuk menguji profesionalisme Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan kawan-kawan yang mentersangkakan Firli dalam kasus dugaan pemerasaan mantan Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo (SYL).


Menurut mereka, kasus yang sedang menimpa purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu adalah rekayasa yang tujuan bukan hanya untuk menghancurkan kredibilitas Firli, tetapi lebih dari itu untuk melanggengkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di kalangan elit. Kelompok elit yang korup inilah, menurut mereka, yang sedang merekaya kasus tersebut.


“Bagaimanapun Firli Bahuri telah berjasa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Saat ini sebagai anak bangsa beliau memperjuangkan haknya untuk mendapatkan keadilan atas apa yang telah dituduhkan," ujar koordinator aksi Abdul Gani kepada awak media di sela aksi.


Gani berharap hakim Imelda Herawati yang merupakan hakim tunggal dalam praperadilan ini memberikan keputusan yang adil dan bijaksana, dan mengabulkan gugatan berdasarkan fakta hukum yang ada.


"Kami masyarakat dan pemuda Bandung mendukung dan mendoakan Firli Bahuri mendapatkan keadilan hukum pada praperadilan di PN Jakarta Selatan untuk melawan fitnah dan pendzaliman," tegasnya.


"Kami masyarakat dan pemuda Bandung mendukung dan mendoakan Firli Bahuri mendapatkan keadilan hukum pada praperadilan di PN Jakarta Selatan untuk melawan fitnah dan pendzaliman," tegasnya.


Dalam sidang praperadilan, Firli Bahuri melalui tim kuasa hukum meminta agar status tersangka yang disematkan kepada dirinya dicabut.


Firli Bahuri telah memaparkan sejumlah kejanggalan yang memperlihatkan ketidakprofesionalan penyidik Polda Metro Jaya yang dipimpin Irjen Karyoto. Kejanggalan-kejanggalan itu antara lain adalah Laporan Polisi yang diterima tanggal 9 Oktober 2023 dan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan pada hari yang sama, tanpa melalui proses penyelidikan terlebih dahulu.


Selain itu, Laporan Polisi (LP) model A yang dibuat anggota Polri yang melaporkan kasus ini juga janggal dan tidak masuk akal. LP model A adalah laporan yang biasa dibuat anggota Polri untuk suatu peristiwa hukum yang diketahui dan disaksikan sendiri oleh yang bersangkutan.


Dalam kasus dugaan pemerasan, misalnya memang ada seorang anggota Polri yang mengetahui dan menyaksikan tindakan tersebut, mestinya hal yang dilakukan adalah melakukan tangkap tangan. Bukan membiarkannya dan membuat laporan setelah peristiwa terjadi.


Selain itu, sampai persidangan praperadilan dimulai, ternyata pihak penyidik tidak mendapatkan saksi yang benar-benar pas sebagai saksi, yakni yang melihat, mendengar, atau mengakami sendiri suatu tindak pidana yang dituduhkan.


Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kasus yang dituduhkan kepada Firli Bahuri ini tidak didasarkan pada fakta, melainkan pada keinginan untuk membungkam Firli Bahuri dan melanggengkan praktik korupsi.  


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya