Berita

Aksi bakar lilin di depan Gedung Sate, Bandung, sebagai bentuk dukungan moral untuk Firli Bahuri, Selasa malam (12/12).

Hukum

Kasus yang Dituduhkan Janggal dan Tidak Masuk Akal, Mahasiswa Bakar Lilin Bela Firli Bahuri

RABU, 13 DESEMBER 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Dukungan moral kepada Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri diberikan sekelompok mahasiswa dan pemuda di Bandung, Jawa Barat, dengan membakar lilin di halaman Gasibu, Gedung Sate, Bandung, Selasa malam (12/12).

Selain membakar lilin, Kelompok Masyarakat Pemuda Bandung Antikorupsi (KMPBAK) juga memanjatkan doa demi kelancaran sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sedang digelar untuk menguji profesionalisme Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan kawan-kawan yang mentersangkakan Firli dalam kasus dugaan pemerasaan mantan Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo (SYL).


Menurut mereka, kasus yang sedang menimpa purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu adalah rekayasa yang tujuan bukan hanya untuk menghancurkan kredibilitas Firli, tetapi lebih dari itu untuk melanggengkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di kalangan elit. Kelompok elit yang korup inilah, menurut mereka, yang sedang merekaya kasus tersebut.


ā€œBagaimanapun Firli Bahuri telah berjasa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Saat ini sebagai anak bangsa beliau memperjuangkan haknya untuk mendapatkan keadilan atas apa yang telah dituduhkan," ujar koordinator aksi Abdul Gani kepada awak media di sela aksi.


Gani berharap hakim Imelda Herawati yang merupakan hakim tunggal dalam praperadilan ini memberikan keputusan yang adil dan bijaksana, dan mengabulkan gugatan berdasarkan fakta hukum yang ada.


"Kami masyarakat dan pemuda Bandung mendukung dan mendoakan Firli Bahuri mendapatkan keadilan hukum pada praperadilan di PN Jakarta Selatan untuk melawan fitnah dan pendzaliman," tegasnya.


Dalam sidang praperadilan, Firli Bahuri melalui tim kuasa hukum meminta agar status tersangka yang disematkan kepada dirinya dicabut.


Firli Bahuri telah memaparkan sejumlah kejanggalan yang memperlihatkan ketidakprofesionalan penyidik Polda Metro Jaya yang dipimpin Irjen Karyoto. Kejanggalan-kejanggalan itu antara lain adalah Laporan Polisi yang diterima tanggal 9 Oktober 2023 dan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan pada hari yang sama, tanpa melalui proses penyelidikan terlebih dahulu.


Selain itu, Laporan Polisi (LP) model A yang dibuat anggota Polri yang melaporkan kasus ini juga janggal dan tidak masuk akal. LP model A adalah laporan yang biasa dibuat anggota Polri untuk suatu peristiwa hukum yang diketahui dan disaksikan sendiri oleh yang bersangkutan.


Dalam kasus dugaan pemerasan, misalnya memang ada seorang anggota Polri yang mengetahui dan menyaksikan tindakan tersebut, mestinya hal yang dilakukan adalah melakukan tangkap tangan. Bukan membiarkannya dan membuat laporan setelah peristiwa terjadi.


Selain itu, sampai persidangan praperadilan dimulai, ternyata pihak penyidik tidak mendapatkan saksi yang benar-benar pas sebagai saksi, yakni yang melihat, mendengar, atau mengakami sendiri suatu tindak pidana yang dituduhkan.


Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kasus yang dituduhkan kepada Firli Bahuri ini tidak didasarkan pada fakta, melainkan pada keinginan untuk membungkam Firli Bahuri dan melanggengkan praktik korupsi.  


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya