Berita

Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Paudah (kanan)/Ist

Nusantara

Realisasi Pelatihan Tatap Muka P3PD di 3 Provinsi Capai 100 Persen

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 17:29 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) 2023 tuntas. Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Paudah, memastikan realisasi pelaksanaan pelatihan tatap muka di atas 90 persen.

Dari 131.610 peserta yang ditargetkan, terealisasi 121.620 orang. Sedangkan dari 33.458 jumlah desa yang ditargetkan, terealisasi 31.923 desa dari 33 provinsi.

Yang menggembirakan, realisasi rata-rata pelatihan berdasar provinsi di atas 95 persen, bahkan ada tiga provinsi yang realisasinya 100 persen. Tiga provinsi itu adalah Kepulauan Riau (Kepri), Bali, dan Sulawesi Utara (Sulut).


Paudah juga menjelaskan, pelatihan tatap muka meliputi pelatihan aparatur desa, penguatan BPD, penguatan PKK, penguatan posyandu, penguatan LKD/LAD, penguatan kerjasama desa, bimbingan teknis (Bimtek) penerapan aplikasi pengelolaan keuangan desa, serta pelatihan penetapan dan penegasan batas desa.

"Jumlah peserta 131.610 orang, 4.159 kelas, 8.318 pelatih, dan 8.318 nara sumber," katanya, dalam rapat koordinasi daerah (Rakorda) evaluasi pelaksanaan P3PD regional I Medan Tahun Anggaran 2023, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/12).

Pada kesempatan itu Paudah juga memaparkan, P3PD bertujuan memperbaiki kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas berbasis permintaan dan kebutuhan.

Selain itu, P3PD juga untuk penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

"Untuk penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi, memperbaiki koordinasi, supervisi, monitoring dan evaluasi kinerja desa, serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa," paparnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya