Berita

Koordinator Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Klaster Hukum, Andi Ryza Fardiansyah dan panelis lainnya dalam acara "Kongko Fanta Law Jelang Debat Pilpres: Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme" yang digelar di markas TKN Fanta, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (11/12)/Ist

Politik

Jabat Ketum Parpol, Prabowo Minim Intervensi Bila Jadi Presiden

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 06:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dengan memegang jabatan sebagai Ketua Umum Partai Gerindra membuat Prabowo Subianto tidak mudah diintervensi saat mengambil kebijakan, bila terpilih menjadi presiden di tahun 2024.

Demikian pendapat Koordinator Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Klaster Hukum, Andi Ryza Fardiansyah dalam acara "Kongko Fanta Law Jelang Debat Pilpres: Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme" yang digelar di markas TKN Fanta, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (11/12).

"Kalau kita bicara penegakkan hukum, reformasi birokrasi, yang paling bisa menjamin hukum itu tegak adalah orang yang paling kecil peluang intervensinya," kata Andi.


Senada dengan Andi, caleg DPRD DKI Jakarta asal Partai Demokrat, Osco Olfriady Letunggamu mengatakan, penegakkan hukum erat kaitannya dengan proses pembuatan undang-undang di DPR.

Sehingga diperlukan sosok ketua umum partai yang berani dalam mengambil sikap.

"Pak Prabowo adalah satu-satunya capres yang juga ketua umum partai. Beliau bukan petugas partai. Jika beliau jadi presiden, maka beliau bisa garansi penegakkan hukum. Karena produk hukum itu dibahas di legislatif. Di sana ada fraksi yang merupakan representasi dari partai. Siapa bosnya fraksi, ya ketumnya," kata Osco.

Osco yakin, bila Prabowo terpilih tidak akan ada intervensi dari manapun terkait penegakkan hukum.

"Kita ingin capres yang bisa menjamin penegakkan hukum. Saya yakin Pak Prabowo merupakan ketum partai besar yang tidak punya ruang untuk diintervensi," kata Osco.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya