Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Juri Ardiantoro/Ist

Politik

Gibran Siap Dampingi Prabowo di Panggung Debat Perdana Capres 2024

SENIN, 11 DESEMBER 2023 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Debat pertama yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tiga calon presiden (capres), siap dihadapi Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto. Bahkan, Calon Wakil Presiden (Cawapres), Gibran Rakabuming Raka, siap mendampingi di atas panggung.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/12).

"Pak Prabowo siap untuk mengikuti debat pertama. Dan sesuai yang diinformasikan KPU, maka Cawapres Mas Gibran juga siap mendampingi Pak Prabowo pada 12 Desember nanti," ujar Juri.


Selain itu, Juri juga memastikan tema yang diangkat pada debat capres pertama ini juga telah dikuasai oleh Prabowo. Dimana, tema yang diangkat meliputi "Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga".

"Pak Prabowo sudah memahami permasalahan hukum jauh sebelum ada debat. Semua tema bagi Pak Prabowo harus dikaitkan dengan tujuan bernegara dan kepentingan bangsa," ucap Juri.

"Jadi tidak ada persiapan khusus, karena membaca dan mendengar masukan sudah jadi kebiasaan sehari-harinya," sambungnya.

Mantan Anggota KPU RI itu berharap, masyarakat dapat menangkap dengan baik visi-misi yang dipaparkan oleh Prabowo dalam sesi debat besok, dan juga mengharapkan suasana debat yang rukun tanpa saling menjatuhkan sesama pasangan calon.  

"Persiapan dilakukan dengan prinsip mengedepankan penyampaian gagasan yang baik kepada publik, kepada pemilih, dan kepada masyarakat. Termasuk bagaimana pasangan Prabowo-Gibran mengimplementasikan kebijakannya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Juri membantah berbagai tuduhan soal mekanisme debat yang dianggap menguntungkan pasangan calon Prabowo-Gibran, karena dia memastikan aturan debat merupakan hasil kesepakatan setiap tim pemenangan peserta Pilpres 2024.

Di antara pembahasan yang disepakati bersama adalah tata tertib, posisi berdiri atau blocking, hingga arena debat. Hanya ada segelintir hal yang ditetapkan secara otoritatif oleh KPU, seperti moderator dan official broadcaster serta panelis.

“Mekanisme debat disusun oleh KPU bersama tim semua pasangan calon dengan mengedepankan prinsip equal treatment. Artinya, apapun yang menjadi aturan main adalah kesepakatan bersama. Dan dalam rapat, semua tim pasangan calon hadir,” bebernya.

“KPU menyiapkan draf atau usulan, kemudian dibahas bersama sesuai saran, kritik, dan masukan dari tim pasangan calon. Sehingga sangat berlebihan kalau berpikir bahwa proses debat akan memberikan keuntungan kepada salah satu pasangan calon. Semuanya diperlakukan sama, tidak ada perbedaan,” demikian Juri menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya