Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 32,9 Persen, OJK Rencanakan Langkah-langkah Strategis

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 11:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Klaim asuransi kesehatan di dalam negeri tercatat mengalami peningkatan sebesar 32,9 persen selama kuartal III di tahun 2023, mencapai Rp 15,24 triliun.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan angka itu menunjukkan kenaikan yang cukup tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp11,47 triliun.

Menyikapi tren kenaikan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa OJK telah merancang langkah-langkah strategis untuk mengurangi risiko klaim asuransi kesehatan yang meningkat, selama tiga tahun terakhir ini.


“OJK akan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Keshatan untuk mendorong efisiensi di sektor kesehatan. Disamping itu, OJK akan mendorong BPJS Kesehatan, AAJI dan AAUI untuk menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asosiasi di bidang Kesehatan untuk menciptakan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien,” kata Ogi seperti dikutip pada Minggu (10/12).

Ogi menekankan upaya OJK dalam mendorong perusahaan asuransi dilakukan agar mereka mematuhi prinsip kehati-hatian dalam proses underwriting atau penilaian risiko, dan mendorong penggunaan perhitungan premi yang lebih memadai dengan merujuk pada asumsi-asumsi yang realistis.

Selain itu, OJK juga akan mendorong AAJI dan AAUI untuk membentuk database sebagai sumber referensi dan pertukaran informasi guna meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses underwriting dan klaim.

Dengan adanya proteksi asuransi, menurut Ogi, masyarakat dapat melakukan pengelolaan risiko secara lebih optimal, melalui pembayaran premi asuransi untuk mengantisipasi potensi kerugian pada masa depan, yang penuh dengan ketidakpastian baik dalam hal timing maupun nilainya.

Menurutnya, keberadaan asuransi dapat menghadirkan peace of mind atau ketenangan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya, baik aktivitas individu maupun aktivitas bisnis.

“Demikian pula halnya dengan asuransi kesehatan, yang dapat membantu masyarakat dalam mengantisipasi risiko keuangan akibat munculnya kebutuhan biaya pengobatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya