Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 32,9 Persen, OJK Rencanakan Langkah-langkah Strategis

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 11:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Klaim asuransi kesehatan di dalam negeri tercatat mengalami peningkatan sebesar 32,9 persen selama kuartal III di tahun 2023, mencapai Rp 15,24 triliun.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan angka itu menunjukkan kenaikan yang cukup tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp11,47 triliun.

Menyikapi tren kenaikan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa OJK telah merancang langkah-langkah strategis untuk mengurangi risiko klaim asuransi kesehatan yang meningkat, selama tiga tahun terakhir ini.


“OJK akan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Keshatan untuk mendorong efisiensi di sektor kesehatan. Disamping itu, OJK akan mendorong BPJS Kesehatan, AAJI dan AAUI untuk menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asosiasi di bidang Kesehatan untuk menciptakan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien,” kata Ogi seperti dikutip pada Minggu (10/12).

Ogi menekankan upaya OJK dalam mendorong perusahaan asuransi dilakukan agar mereka mematuhi prinsip kehati-hatian dalam proses underwriting atau penilaian risiko, dan mendorong penggunaan perhitungan premi yang lebih memadai dengan merujuk pada asumsi-asumsi yang realistis.

Selain itu, OJK juga akan mendorong AAJI dan AAUI untuk membentuk database sebagai sumber referensi dan pertukaran informasi guna meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses underwriting dan klaim.

Dengan adanya proteksi asuransi, menurut Ogi, masyarakat dapat melakukan pengelolaan risiko secara lebih optimal, melalui pembayaran premi asuransi untuk mengantisipasi potensi kerugian pada masa depan, yang penuh dengan ketidakpastian baik dalam hal timing maupun nilainya.

Menurutnya, keberadaan asuransi dapat menghadirkan peace of mind atau ketenangan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya, baik aktivitas individu maupun aktivitas bisnis.

“Demikian pula halnya dengan asuransi kesehatan, yang dapat membantu masyarakat dalam mengantisipasi risiko keuangan akibat munculnya kebutuhan biaya pengobatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya