Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 32,9 Persen, OJK Rencanakan Langkah-langkah Strategis

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 11:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Klaim asuransi kesehatan di dalam negeri tercatat mengalami peningkatan sebesar 32,9 persen selama kuartal III di tahun 2023, mencapai Rp 15,24 triliun.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan angka itu menunjukkan kenaikan yang cukup tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp11,47 triliun.

Menyikapi tren kenaikan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa OJK telah merancang langkah-langkah strategis untuk mengurangi risiko klaim asuransi kesehatan yang meningkat, selama tiga tahun terakhir ini.

“OJK akan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Keshatan untuk mendorong efisiensi di sektor kesehatan. Disamping itu, OJK akan mendorong BPJS Kesehatan, AAJI dan AAUI untuk menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asosiasi di bidang Kesehatan untuk menciptakan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien,” kata Ogi seperti dikutip pada Minggu (10/12).

Ogi menekankan upaya OJK dalam mendorong perusahaan asuransi dilakukan agar mereka mematuhi prinsip kehati-hatian dalam proses underwriting atau penilaian risiko, dan mendorong penggunaan perhitungan premi yang lebih memadai dengan merujuk pada asumsi-asumsi yang realistis.

Selain itu, OJK juga akan mendorong AAJI dan AAUI untuk membentuk database sebagai sumber referensi dan pertukaran informasi guna meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses underwriting dan klaim.

Dengan adanya proteksi asuransi, menurut Ogi, masyarakat dapat melakukan pengelolaan risiko secara lebih optimal, melalui pembayaran premi asuransi untuk mengantisipasi potensi kerugian pada masa depan, yang penuh dengan ketidakpastian baik dalam hal timing maupun nilainya.

Menurutnya, keberadaan asuransi dapat menghadirkan peace of mind atau ketenangan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya, baik aktivitas individu maupun aktivitas bisnis.

“Demikian pula halnya dengan asuransi kesehatan, yang dapat membantu masyarakat dalam mengantisipasi risiko keuangan akibat munculnya kebutuhan biaya pengobatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya