Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 32,9 Persen, OJK Rencanakan Langkah-langkah Strategis

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 11:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Klaim asuransi kesehatan di dalam negeri tercatat mengalami peningkatan sebesar 32,9 persen selama kuartal III di tahun 2023, mencapai Rp 15,24 triliun.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan angka itu menunjukkan kenaikan yang cukup tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp11,47 triliun.

Menyikapi tren kenaikan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa OJK telah merancang langkah-langkah strategis untuk mengurangi risiko klaim asuransi kesehatan yang meningkat, selama tiga tahun terakhir ini.


“OJK akan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Keshatan untuk mendorong efisiensi di sektor kesehatan. Disamping itu, OJK akan mendorong BPJS Kesehatan, AAJI dan AAUI untuk menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asosiasi di bidang Kesehatan untuk menciptakan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien,” kata Ogi seperti dikutip pada Minggu (10/12).

Ogi menekankan upaya OJK dalam mendorong perusahaan asuransi dilakukan agar mereka mematuhi prinsip kehati-hatian dalam proses underwriting atau penilaian risiko, dan mendorong penggunaan perhitungan premi yang lebih memadai dengan merujuk pada asumsi-asumsi yang realistis.

Selain itu, OJK juga akan mendorong AAJI dan AAUI untuk membentuk database sebagai sumber referensi dan pertukaran informasi guna meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses underwriting dan klaim.

Dengan adanya proteksi asuransi, menurut Ogi, masyarakat dapat melakukan pengelolaan risiko secara lebih optimal, melalui pembayaran premi asuransi untuk mengantisipasi potensi kerugian pada masa depan, yang penuh dengan ketidakpastian baik dalam hal timing maupun nilainya.

Menurutnya, keberadaan asuransi dapat menghadirkan peace of mind atau ketenangan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya, baik aktivitas individu maupun aktivitas bisnis.

“Demikian pula halnya dengan asuransi kesehatan, yang dapat membantu masyarakat dalam mengantisipasi risiko keuangan akibat munculnya kebutuhan biaya pengobatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya