Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Lampaui Target 2023, Volume Transaksi QRIS Melonjak Hingga 1,6 Miliar

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 09:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah volume transaksi dari Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tercatat mengalami peningkatan yang signifikan, dengan melampaui target di sepanjang 2023 ini.

Bank Indonesia (BI) dalam laporannya mencatat hingga Oktober 2023, volume transaksi QRIS telah tembus di angka 1,6 miliar. Jumlah tersebut jauh di atas target BI sebesar 1 miliar transaksi di 2023.

“Volume transaksi QRIS selama periode hanya Januari-Oktober saja ini sudah mencapai 1,6 miliar transaksi, atau melampaui target transaksi QRIS di tahun 2023,” kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fitria Irmi Triswati dalam acara Sosialisasi QRIS Tuntas Jumat (8/12).


Lebih lanjut Fitria menambahkan jumlah pengguna QRIS juga telah mencapai 43 juta pengguna atau 90 persen dari target di 2023.

“Jadi tinggal sedikit lagi sampai nanti di akhir Desember Insya Allah akan tercapai target QRIS yang 45 juta,” sambungnya.

Sementara itu, jumlah merchant QRIS turut mengalami peningkatan yang signifikan dengan mencapai 30 juta atau 29,63 juta merchant. Di mana 92 persennya merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Adapun saat ini, BI sendiri terus memperluas penggunaan QRIS hingga ke luar negeri. Per November kemarin, BI telah menandatangani nota kesepahaman dengan Uni Emirat Arab agar masyarakat Indonesia dapat menggunakan alat pembayaran itu hingga ke Dubai.

Baru-baru ini BI juga telah memperluas layanannya ke Singapura, dan berencana untuk semakin memperluas QRIS hingga ke India, Jepang, China, dan Korea Selatan, yang disebut sebagai salah satu kontribusi nyata BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya