Berita

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, di acara Rapat Akbar Relawan Laju Indonesia, Sabtu (9/12)/Istimewa

Politik

Ganjar-Mahfud Akan Gandakan Anggaran untuk Sikat Korupsi

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 06:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan calon presiden-wakil presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berjanji akan melakukan tindakan nyata dan tegas dalam memberantas korupsi. Tentu saja, hal ini akan dilakukan kalau pasangan capres-cawapres nomor urut 3 ini memenangkan Pilpres 2024.

"Gaspol (berantas korupsi). Gandakan anggaran, anggaran diperbanyak untuk orang-orang kelas menengah ke bawah, sikat korupsi, dan perbaiki birokrasi," ucap cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, di hadapan ribuan relawan Laju Indonesia, Sahabat Mahfud Muda, Ikatan Keluarga Madura Jawa Barat, Gerpin, dan sejumlah elemen lainnya di Mustikasari Convention Hall, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/12).

Tak hanya itu, Ganjar-Mahfud juga akan memperjuangkan penegakkan hukum yang berjalan secara adil bagi semua pihak.


"Ganjar-Mahfud hadir untuk memperbaiki itu semua," imbuhnya.

Lanjut Mahfud, masyarakat miskin di Indonesia tidak akan pernah bangkit, kalau korupsi tidak diberantas tuntas.

Setelah korupsi berhasil diberantas, Pemerintah bisa menghitung dengan lebih baik soal berapa anggaran yang dapat diberikan untuk rakyat sebagai modal kerja, subsidi listrik, menggratiskan internet, maupun menggaji guru dengan layak.

"Proyek-proyek yang hanya dinikmati kelas menengah ke atas, kita hentikan. Kita akan membangun dari pinggiran. Ganjar-Mahfud akan gaspol," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya